Kisah Aceng, Kakek di Pandeglang Dilantik Jadi PPPK Pemprov Banten, 2 Bulan Lagi Pensiun

Aceng Sarifudin (57), salah satu aparatur sipil negara dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, resmi dilantik sebagai PPPK.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Aceng Sarifudin (57), salah satu aparatur sipil negara dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Pendopo Gubernur, Kota Serang, pada Jumat (1/8/2025). 

"Ada yang 21 tahun (masa kerjanya), ada yang tinggal beberapa bulan, ada yang tinggal satu tahun, pasti ada saja," kata Aan.

Pemerintah memberikan perpanjangan waktu masa kerja selama satu tahun bagi PPPK yang akan pensiun. 

BKD juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja para PPPK yang dilantik pada hari ini. 

“Otomatis dalam aturan ASN, sama seperti PNS, berarti dari skala kinerja, bikin kontrak kerja dan sebagainya, ada evaluasi per satu tahun, sama seperti ASN satu tahun dievaluasi," jelas Aan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved