Kisah Aceng, Kakek di Pandeglang Dilantik Jadi PPPK Pemprov Banten, 2 Bulan Lagi Pensiun
Aceng Sarifudin (57), salah satu aparatur sipil negara dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, resmi dilantik sebagai PPPK.
Editor:
Abdul Rosid
Kompas.com
Aceng Sarifudin (57), salah satu aparatur sipil negara dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Pendopo Gubernur, Kota Serang, pada Jumat (1/8/2025).
"Ada yang 21 tahun (masa kerjanya), ada yang tinggal beberapa bulan, ada yang tinggal satu tahun, pasti ada saja," kata Aan.
Pemerintah memberikan perpanjangan waktu masa kerja selama satu tahun bagi PPPK yang akan pensiun.
BKD juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja para PPPK yang dilantik pada hari ini.
“Otomatis dalam aturan ASN, sama seperti PNS, berarti dari skala kinerja, bikin kontrak kerja dan sebagainya, ada evaluasi per satu tahun, sama seperti ASN satu tahun dievaluasi," jelas Aan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Curug Leuwi Bumi, Wisata Air Terjun Hits di Banten: Ini Alamat, Lokasi dan HTMnya |
![]() |
---|
Profil dan Sosok Gahar Komjen Pol Suyudi yang Digadang akan Jadi Kapolri, Jago Main Debus |
![]() |
---|
Siapkan Anggaran Rp800 Juta, Pemkab Pandeglang Bakal Beri Bantuan Laptop untuk 40 Sekolah TK Negeri |
![]() |
---|
25 Titik Jalan Rusak di Pandeglang Ditangani melalui Program Bang Andra, Wabup Iing : Alhamdulillah |
![]() |
---|
Mie Gacoan di Pandeglang Terancam Ditutup, Usai Satpol-PP Layangkan SP-2 : Begini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.