Kisah Aceng, Kakek di Pandeglang Dilantik Jadi PPPK Pemprov Banten, 2 Bulan Lagi Pensiun
Aceng Sarifudin (57), salah satu aparatur sipil negara dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, resmi dilantik sebagai PPPK.
Tayang:
Editor:
Abdul Rosid
Kompas.com
Aceng Sarifudin (57), salah satu aparatur sipil negara dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di Pendopo Gubernur, Kota Serang, pada Jumat (1/8/2025).
"Ada yang 21 tahun (masa kerjanya), ada yang tinggal beberapa bulan, ada yang tinggal satu tahun, pasti ada saja," kata Aan.
Pemerintah memberikan perpanjangan waktu masa kerja selama satu tahun bagi PPPK yang akan pensiun.
BKD juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja para PPPK yang dilantik pada hari ini.
“Otomatis dalam aturan ASN, sama seperti PNS, berarti dari skala kinerja, bikin kontrak kerja dan sebagainya, ada evaluasi per satu tahun, sama seperti ASN satu tahun dievaluasi," jelas Aan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca Juga
| Kapolres Ajak Warga Pandeglang Manfaatkan Layanan 110 untuk Lapor, Jika Ada Gangguan Kamtibmas |
|
|---|
| DPRD Sambut Baik Rencana Pemkab Pandeglang Usulkan PSEL, Fuhaira Minta Kajian Teknis Dimatangkan |
|
|---|
| Masa Jabatan Suaedi Berakhir Mei 2026, DPRD Pandeglang Usulkan Nama Calon Sekwan Baru ke Bupati |
|
|---|
| Pemkab Pandeglang Bakal Usulkan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik |
|
|---|
| Sekda Pandeglang Minta Sekolah Steril dari PKL usai Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Aceng-Sarifudin-57-salah-satu-apara.jpg)