Sosok Sahrin Hamid, Mantan Jubir Anies Baswedan Kini Jadi Komisaris Jakpro

Berikut informasi tentang Sahrin Hamid yang resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Agustus 2025.

Editor: Ahmad Tajudin
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/7/2025) di sela-sela Rapimnas I Gerakan Rakyat. 

Perubahan struktur Dewan Komisaris disebut penting agar manajemen bisa beradaptasi dengan kompleksitas pembangunan kota Jakarta pasca-2024.

Sahrin kini menjadi Ketua Umum Gerakan Rakyat

Setelah sebelumnya sempat menjadi jubir untuk Anies Baswedan, kini ia menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Rakyat.

Gerakan tersebut merupakan sebuah organisasi sipil yang telah memiliki struktur di 38 provinsi dan 475 daerah.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerakan Rakyat yang digelar Juli 2025, muncul aspirasi agar organisasi tersebut berubah menjadi partai politik.

"Bahwa aspirasi dari wilayah banyak untuk meminta agar segera dibentuk atau didirikan atau apapun terkait dengan partai politik. Cuma memang belum ada rekomendasi secara spesifik untuk itu. Tapi bahwa kita menampung aspirasi itu. Tapi belum menjadi sebuah keputusan organisasi," ujar Sahrin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/7/2025).

Rapimnas merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat mulai mempertimbangkan transformasi menjadi partai politik, dengan tenggat waktu hingga 2026.

"Rekomendasi meminta untuk memikirkan itu sampai dengan tahun 2026,” katanya.

Gerakan Rakyat saat ini tengah menuntaskan pembangunan struktur di tingkat kecamatan untuk memenuhi syarat administratif sebagai partai.

“Itu yang sedang kita persiapkan,” tambahnya.

Meski belum berbentuk parpol resmi, organisasi yang dipimpin Sahrin telah menunjukkan konsolidasi akar rumput yang cukup masif dan sistematis.

Kini, Sahrin juga mengemban perannya di Jakpro  dan membuat publik menaruh perhatian. 

Penempatan tokoh dengan pengalaman organisasi di posisi pengawas BUMD bisa memberi dampak pada kualitas pengawasan tata kelola perusahaan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved