Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kota Tangerang memberikan respons atas dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di SMPN 23 Kota Tangerang.
|
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin saat ditemui di kantornya, Kamis (14/8/2025). Kasus dugaan pencabulan oleh wakil kepala sekolah SMPN 23 Kota Tangerang mencuat. Dinas Pendidikan langsung memindahkan terduga pelaku dan menyerahkan proses hukum ke polisi.
Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, pihak Dindik Kota Tangerang telah mengadakan rapat bersama para kepala sekolah untuk membina guru-guru di lingkungan sekolah.
"Pembinaan ini terkait perundungan, bullying, seksualitas, dan intoleransi," ujarnya.
"Insyaallah, saya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian untuk memberikan pencerahan, kejaksaan, serta BNN untuk materi terkait narkoba," tandasnya.
Berita Terkait: #Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
| Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
|
|---|
| Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
|
|---|
| Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
|
|---|
| KRONOLOGI Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang: Korban Diduga 3 Kali Dicabuli |
|
|---|
| Kasus Pencabulan Siswa SMPN 23 Tangerang, Guru PNS Terduga Pelaku Berhenti Mengajar Sejak Juni 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kota-Tangerang-Jamaludin-saat.jpg)