Lima Kali Didemo! Bupati Pandeglang Tak Kunjung Batalkan Kerja Sama Pembuangan Sampah

Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis (14/8/2025).

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis (14/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis (14/8/2025).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menolak kerja sama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Serang ke Pandeglang.

Perlu diketahui, aksi yang digelar hari ini merupakan aksi kelima yang dilakukan oleh warga, aktivis lingkungan, dan mahasiswa.

Ratusan mahasiswa juga sempat terlibat aksi dorong-dorongan dengan pihak kepolisian yang berjaga.

Baca juga: Bupati Dewi Cuekin Protes Warga, Rela Pandeglang jadi Bak Sampah Tangsel dan Serang

Bahkan, mereka juga membakar ban bekas tepat di depan Kantor Bupati Pandeglang.

Tak hanya itu, mereka menggembok pintu masuk Kantor Bupati Pandeglang menggunakan rantai.

Hal itu dilakukan lantaran kecewa karena tidak satu pun pejabat Pemkab Pandeglang yang menemui massa aksi.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Pandeglang telah melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangsel dan Pemkab Serang terkait pembuangan sampah ke TPA Bangkonol.

Baca juga: Polemik Sampah! Bupati Pandeglang Dituding Lempar Tanggung Jawab Usai Copot Pengelola TPA Bangkonol

Pemkab Pandeglang meraup cuan Rp40 miliar dari Pemkot Tangsel atas kerja sama pembuangan sampah tersebut.

Kerja sama tersebut akan berlangsung selama empat tahun. Adapun sampah yang dibuang per harinya sekitar 75 ribu ton.

Sementara nilai kerja sama dengan Pemkab Serang senilai Rp800 juta sampai Rp900 juta per bulan.

Ketua BEM Pandeglang, Rapiudin, meminta Pemkab Pandeglang segera membatalkan perjanjian kerja sama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan.

"Kebijakan yang dibangun Pemkab Pandeglang dengan Tangsel itu bukan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ia menilai, kerja sama yang sudah dibangun dengan Pemkab Serang menghasilkan jumlah sampah yang tidak terlalu besar, namun tetap tidak mampu diselesaikan Pemkab Pandeglang.

"Artinya, Pemkab Pandeglang harusnya belajar dari situ. Hal kecil saja tidak bisa dibenahi, bagaimana dengan kerja sama dengan Tangsel," katanya.

Bahkan, tambahnya, ketika pihaknya melakukan audiensi dengan Pemkab Pandeglang dan meminta transparansi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), hal itu tidak diberikan.

Terlebih, tidak ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat terdampak TPA Bangkonol.

"Jadi, pada saat kami audiensi, mereka tidak bisa memberikan transparansi AMDAL-nya, dan tidak ada kompensasi kepada masyarakat," katanya.

Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila Pemkab Pandeglang tidak merespons aksi yang dilakukan.

"Kalau tidak digubris, kami akan aksi lanjutan sampai kebijakan ini diklarifikasi oleh Pemkab Pandeglang," tegasnya.

Mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk membatalkan MoU dengan Tangsel.

Selain itu, mereka meminta transparansi anggaran yang didapatkan dari Pemkab Serang.

"Karena kerja sama sampah Pemkab Serang dengan Pandeglang, uangnya ke mana?" ujarnya.

Saat ditemui di Carita, Pandeglang, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memilih bungkam terkait aksi penolakan tersebut, termasuk soal pencopotan Kepala UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM).

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved