Ditolak Warga Pandgelang dan Tak Bisa Buang Sampah Lagi di TPA Bangkonol, Ini Langkah Pemkab Serang
Kabupaten Serang kini tak lagi bisa membuang sampahnya ke TPSA Bangkonol Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, tambahnya, ketika pihaknya melakukan audiensi dengan Pemkab Pandeglang dan meminta transparansi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), hal itu tidak diberikan.
Terlebih, tidak ada kompensasi yang diberikan kepada masyarakat terdampak TPA Bangkonol.
"Jadi, pada saat kami audiensi, mereka tidak bisa memberikan transparansi AMDAL-nya, dan tidak ada kompensasi kepada masyarakat," katanya.
Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila Pemkab Pandeglang tidak merespons aksi yang dilakukan.
"Kalau tidak digubris, kami akan aksi lanjutan sampai kebijakan ini diklarifikasi oleh Pemkab Pandeglang," tegasnya.
Mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk membatalkan MoU dengan Tangsel.
Selain itu, mereka meminta transparansi anggaran yang didapatkan dari Pemkab Serang.
"Karena kerja sama sampah Pemkab Serang dengan Pandeglang, uangnya ke mana?" ujarnya.
Saat ditemui di Carita, Pandeglang, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memilih bungkam terkait aksi penolakan tersebut, termasuk soal pencopotan Kepala UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Bangkonol dan Direktur Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Detik-detik Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pontang Serang: Rp5 Juta Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Kotak Amal Masjid di Serang Nyamar Pakai Mukena, Aksi Terekam CCTV |
![]() |
---|
Laka Maut Hari Ini: Pengemudi Mobil Fortuner Tewas Usai Tabrak Truk di Serpong Tangsel |
![]() |
---|
Tasyakuran HUT ke-80 RI di Tangsel, Pilar: Jadi Momen Rasa Syukur dan Tingkatkan Semangat Kemajuan |
![]() |
---|
Buka Bimtek, Wakil Bupati Serang Najib Hamas Dorong Desa Miliki 1 Konten Kreator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.