Ditolak Warga Pandgelang dan Tak Bisa Buang Sampah Lagi di TPA Bangkonol, Ini Langkah Pemkab Serang

Kabupaten Serang kini tak lagi bisa membuang sampahnya ke TPSA Bangkonol Kabupaten Pandeglang.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Potret Tempat Pembuang Akhir (TPA) Bangkonol, di Kecamatan Koroncong, Pandeglang, Senin (28/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dampak adanya penolakan dari masyarakat Pandeglang, serta adanya pemblokiran akses jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA), Pemkab Serang kini tak lagi bisa membuang sampahnya ke TPA Pandeglang.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Yadi Priatna mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan Pemkab Pandeglang agar dapat membuang sampahnya.

Selain itu, kata Dia, pihaknya juga tengah menjalin komunikasi dengan Pemkab Lebak sebagai alternatif untuk menjalin kerjasama pembuangan sampah.

Baca juga: Mapala Banten Kibarkan Bendera Merah Putih di TPA Bangkonol, Ketua DPRD Pandeglang: Bentuk Ekspresi

"Kita juga ada beberapa hal yang memang kita coba dengan wilayah lain yang intinya bisa bekerjasama dengan kita untuk mengantisipasi beberapa kemungkinan yang terjadi dalam sampah di Kabupaten Serang," kata Yadi kepada TribunBanten.com, Selasa, (19/8/2025).

Dikatakan Yadi, untuk mencegah kembali adanya darurat sampah di Kabupaten Serang dengan adanya penolakan dari masyarakat Pandeglang.

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati Serang untuk pengelolaan sampah di tingkat desa.

"Karena kita juga sudah memiliki surat edaran Bupati untuk penanganan sampah yang ada di desa jadi kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu supaya penanganan sampah yang ada di desa bisa dapat dilaksanakan juga," ujarnya.

Kendari demikian, kata Yadi, upaya komunikasi dengan Pemkab Lebak untuk kerjasama pembuangan sampah masih terus dilakukan.

"Sebagai alternatif kemarin kita mencoba komunikasi dengan Pemkab Lebak kalau hasil kita masih belum ada informasi hasilnya seperti apa, jadi kita mencoba mengusulkan terlebih dahulu," ucapnya.

"Jadi kalau hasilnya itu antar pimpinan mereka, karena mereka juga ada perhitungan yang memang bisa atau tidaknya. Artinya belum ada kepastian dari Pemkab Lebak," tambahnya.

Dengan adanya polemik penolakan dari wilayah Pandeglang yang berdampak pada penanganan sampah di Kabupaten Serang, Yadi menegaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengelolaan sampah ke TPST Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Ya kita masih melakukan pengangkutan, sebagian kita juga untuk diurai di TPST sebagian kecil supaya sampah-sampah yang ada di Kabupaten Serang ini sedikit demi sedikit terurai di TPST Kecamatan Kibin," pungkasnya.

Bupati Pandeglang Didemo Lima Kali Gegara Tampung Sampah dari Serang dan Tangsel

Bupati Pandeglang Dewi Setiani dan Wabup Pandeglang Iing Andri telah didemo oleh warganya sebanyak lima kali, gegara menampung sampah dari daerah lain, yakni Kabupaten Serang dan Kota Tangsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved