Rekam Jejak Irvian Bobby Mahendro, Aktor Utama Korupsi Kemnaker

Dari total Rp 81 miliar uang korupsi yang dikumpulkan kawanan ini, Irvian mendapatkan jatah paling besar yakni Rp 69 miliar

Editor: Wawan Perdana
Tangkap Layar YouTube KPK RI
Tersangka kasus korupsi sertifikat K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dihadirkan saat sesi jumpa pers di KPK, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA-Banyak orang penasaran dengan sosok Irvian Bobby Mahendro. Ia adalah otak atau tokoh sentral dalam kasus korupsi sertifikat K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Total Rp 81 miliar uang korupsi yang dikumpulkan kawanan ini. 

Irvian Bobby Mahendro alias IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai 2025 menerima aliran uang paling besar yakni Rp69 miliar melalui perantara. 

Uang itu digunakan oleh Irvian untuk belanja, hiburan, down payement (DP) rumah, setoran tunai kepada Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja yakni Gerry Aditya Herwanto atau GAH, setoran untuk Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025, dan setoran untuk pihak lainnya. 

“Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Irvian Bobby Mahendro adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.

Irvian memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin dan S2 Manajemen.

Irvian sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3.

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK yang diakses, Sabtu (23/8/2025), Irvian terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2022.

Saat itu dia masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Kemnaker.

Dalam LHKPN itu, total harta kekayaannya Rp3,9 miliar.

Rinciannya berupa tanah dan bangunan Rp 1,278 miliar, alat transportasi dan mesin Rp335 juta, harga bergerak lainnya Rp75,25 juta, serta kas dan setara kas Rp2,216 miliar.

Nyanyian Irvian

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved