Pendaftaran BLT UMKM Tahap III Belum Dibuka, Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang: Mohon Bersabar

Penulis: Wijanarko
Editor: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang-Syarat dan Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020.

* Syarat kelengkapan data calon benerima bantuan yang harus disertakan ke pengusul:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Syarat Calon Penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Rp2,4 Juta:

1. Calon penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI

3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

5. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

6. Bagi pelaku usaha mikro dengan KTP dan domisili berbeda, maka harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Berita Terkini