TRIBUNBANTEN.COM - Komisi VI DPR RI mendukung PLN mendapatkan suntikan Rp 10 triliun pada 2023.
Dana penyertaan modal negara (PMN) itu akan digunakan untuk rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen.
Selain itu, juga untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, upaya membuat akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat perlu terus dilakukan.
Dia pun mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI atas PMN tersebut.
Baca juga: Penyesuaian Tarif Listrik Hanya untuk Rumah Tangga Mampu atau 2,5 Persen dari Total Pelanggan PLN
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (15/6/2022), Darmawan mengatakan PMN akan direalisasikan untuk mewujudkan keadilan di sektor energi bagi seluruh rakyat.
"Dengan menyediakan kelistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar, terdepan (3T)," ujarnya dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin M Sarmudji, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pengajuan PMN Rp 10 triliun akan dialokasikan sebanyak Rp 2 triliun untuk mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa Madura Bali dengan pembangunan infrastruktur.
Sebanyak Rp 4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan.
PLN juga menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA dan PLTMG dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil.
Menurut Darmawan, saat ini infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi.
Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp 25 juta-Rp 45 juta per pelanggan.
Darmawan menilai ini membuat pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak feasible.
Namun, dia memastikan PLN akan tetap melaksanakan pembangunan kelistrikan mengacu kepada sila ke-5 Pancasila.
Baca juga: 720.000 Ton Limbah Batu Bara Disulap PLN Jadi Batako hingga Pupuk, Diapresiasi Kementerian ESDM
Untuk itu, kehadiran PMN ini hadir sebagai pengejawantahan keadilan.