Hore! Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tahun 2025 Tetap Cair
gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tidak masuk dalam efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto.
TRIBUNBANTEN.COM - Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tidak masuk dalam efisiensi anggaran yang diperintahkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu dipastikan oleh pihak Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Menurut Hasan Nasbi, pernyataan ini juga sudah diklarifikasi langsung oleh Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: Heboh Viral Gaji ke-13 dan THR ASN Dihapus, Bagaimana Faktanya?
Hal ini disampaikan Hasan Nasbi, di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).
"Ini Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan? dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai."
"Gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” tuturnya.
"Jadi gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menkeu kan sudah juga beri pernyataan itu," imbuhnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.
Meski begitu, bendahara negara itu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. Namun, Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.
Baca juga: Asyik! PPPK Tahap 1 Segara Terima SK, Gaji Cair per 1 Maret 2025 dan Dapat THR, Ini Rinciannya
Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 ini sudah dianggarkan.
Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR dan gaji ke-13.
"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kabar Gembira Bagi ASN, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Akan Cair
Hore! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Segera Cair, Berikut Kriteria dan Besarannya |
![]() |
---|
50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai Usai Terima SK PPPK, Wabup Iing : Harusnya Disyukuri Bersama |
![]() |
---|
Belanja Pegawai Pemkot Tangsel Melebihi Batas Maksimal, Ini Kata Bang Ben |
![]() |
---|
Mantan Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
![]() |
---|
30 ASN Lebak Ajukan Cerai, Masalah Ekonomi dan Orang Ketiga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.