Abdul Gofur Minta Maaf Usai Namanya Disebut di DPR RI, Dituduh Takut Ditembak dalam Kasus Pagar Laut
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, kembali mendapat sorotan publik usai namanya disebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Serang.
Hal itu diungkapkan Abdul Gofur, setelah dirinya mendapatkan sorotan publik paska namanya disebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi II DPR RI oleh seorang aktivis Banten, Mahesa Al Bantani, pada Selasa (4/2/2025).
Pada momen tersebut, seorang aktivis Banten, Mahesa Al Bantani, menyampaikan bahwa dalam kasus pagar laut di Kabupaten Serang, politisi PKB tersebut takut ditembak jika menemui rakyat.
"Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Serang, bernama H Abdul Gofur, ketika dalam rapat resmi seperti ini dalam kasus pagar laut. Beliau hanya mengecek dan meminta keterangan dari pihak desa, dari kades," ujar Mahesa dalam forum rapat.
"Lalu waktu itu saya protes, mengapa tidak meminta keterangan dari rakyat? apa bahasanya pimpinan, saya takut ditembak. Yang ngomong itu anggota DPRD Kabupaten Serang bernama Abdul Gofur dari PKB," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Ngaku Dijebak Ikut Deklarasi Dukung PIK 2, Usai Videonya Viral
Menanggapi hal tersebut, Abdul Gofur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Serang.
"Pertama-tama saya mohon maaf ya kepada masyarakat khalayak banyak, kejadian Mahesa menyampaikan di DPR RI Komisi II itu seharusnya tidak pantas" ujarnya daat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/2/2025).
"Dia (Mahesa) menyampaikan bahwa saya anggota DPRD Fraksi PKB takut gitu ya ditembak, nah saya mohon maaf kepada masyarakat," sambungnya.
Menurutnya, pernyataan Mahesa Al Bantani dalam forum rapat bersama Komisi II DPR RI tidak pantas untuk disampaikan.
Namun Gofur mengaku, bahwa saat itu, posisi dirinya sengaja melakukan sidak di Kecamatan Tanara, untuk memastikan keberadaan pagar laut di wilayah tersebut.
Baca juga: Buntut Kasus Pemasangan Pagar Laut, Kades Kohod Dijatuhi Sanksi Denda Rp 48 Miliar
"Jadi kalau ada pertanyaan kenapa saya ke kepala desa dan kecamatan, karena pemerintahan terkecil di negara ini adalah pemerintah desa. Masa saya gak ke mitra saya ke kecamatan, dari kecamatan saya di ajak ke desa," ucapnya.
"Dan saya menggali informasi soal kebenaran pagar laut tersebut melalui pemerintah desa, dan ternyata enggak ada kalau di Kabupaten Serang. yang ada itu di Tangerang," jelasnya.
Gofur mengungkapkan, hak protokolernya sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Serang terbatas.
"Saya melakukan sidak itu kan hanya sebatas anggota DPRD, bukan wakil ketua. Karena hak protokoler saya dibatasi," katanya.
Abdul Gofur
DPRD
DPRD Kabupaten Serang
anggota DPRD Kabupaten Serang
permohonan maaf
meminta maaf
permintaan maaf
Lampu Hias Alun-alun Pandeglang Mati Bertahun-tahun, DPRD: Cermin Lemahnya Pengelolaan |
![]() |
---|
Kebijakan Bupati Pandeglang Terima Sampah Tangsel Ditentang Warga, DPRD: Suara Rakyat Suara Tuhan |
![]() |
---|
DPRD Pandeglang Kritik Pemkab Soal Kerja Sama Sampah dengan Tangsel: Minim Kajian, Picu Penolakan |
![]() |
---|
Bajak Truk Sampah, Warga Tiga Desa di Pandeglang Tumpahkan Sampah di Depan Kantor Bupati dan DPRD |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.