Jika UMK Banten 2026 Naik 10,5 Persen: Cilegon Jadi Rp5.666.532, Daerah Lain Berapa?

Simak simulasi UMK Banten 2026 jika naik 10,5 persen. Kota Cilegon diprediksi jadi yang tertinggi mencapai Rp5.666.532.

Editor: Abdul Rosid
hai.grid.id
Simak simulasi UMK Banten 2026 jika naik 10,5 persen. Kota Cilegon diprediksi jadi yang tertinggi mencapai Rp5.666.532. Cek juga prediksi UMK Tangerang, Serang, Pandeglang, Lebak, dan wilayah lainnya lengkap dengan rumus perhitungannya 

Tahun 2025: Rp5.069.708

Tahun 2026: Rp5.602.027

Kota Tangerang Selatan

Tahun 2025: Rp4.974.392

Tahun 2026: Rp5.496.703

Kabupaten Tangerang

Tahun 2025: Rp4.901.117

Tahun 2026: Rp5.415.734

Rumus Penghitungan UMP dan UMK 2025

Dengan ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, rata-rata upah minimum di seluruh provinsi Indonesia tahun depan mencapai Rp3.315.728. Angka tersebut naik sekitar Rp200.000 dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.

Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta 2025 naik menjadi Rp5.396.761, menjadikannya wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah tercatat memiliki UMP terendah, yakni sebesar Rp2.169.349.

Penetapan besaran UMP 2025 mengacu pada Pasal 2 Ayat (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, rumus penghitungan UMP 2025 adalah sebagai berikut:

UMP 2025 = UMP 2024 + Nilai Kenaikan UMP 2025

Selanjutnya, sesuai Pasal 2 Ayat (3), nilai kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved