Operasi Zebra di Banten 2025: Cek Jalan Rawan Razia Kendaraan di Tangerang, Serang hingga Cilegon

Polisi melakukan razia kendaraan di sejumlah titik rawan pelanggaran di Serang, Cilegon, Tangerang, dan Pandeglang

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Operasi Zebra November 2025 digelar di Banten mulai 17-30 November. Polisi melakukan razia kendaraan di sejumlah titik rawan pelanggaran di Serang, Cilegon, Tangerang, dan Pandeglang. Cek daftar pelanggaran yang disasar dan lokasi lengkap razianya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga Banten yang hendak melakukan aktivitas menggundakan kendaraan harus waspada. Pasalnya pihak kepolisian tengah melakukan razia kendaraan melalui Operasi Zebra bulan November 2025.

Operasi Zebra akan digelar selama 14 hari, dimulai pada 17 hingga 30 November 2025. Oleh karena itu diharapkan melengkapi surat-surat kendaraan saat berpergian.

Selama periode operasi, petugas akan ditempatkan di titik operasi Zebra Jaya 2025, yang rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk persimpangan padat kendaraan, jalur protokol, dan ruas yang sering digunakan untuk balap liar.

Baca juga: Operasi Zebra 2025 Hari Ini: Cek Nama Jalan Rawan Razia Kendaraan di Jakarta

Macam pelanggaran yang disasar Operasi Zebra Jaya 2025 di Tangerang 

Operasi Zebra tahun ini menargetkan delapan jenis pelanggaran yang selama ini menjadi penyebab utama kecelakaan dan hambatan lalu lintas. 

Adapun sasaran pelanggaran yang diawasi meliputi:

- Penggunaan ponsel saat berkendara (Pasal 283 UU LLAJ)

- Pengemudi di bawah umur atau belum memiliki SIM (Pasal 281 UU LLAJ)

- Pengendara motor berboncengan lebih dari dua orang (Pasal 106 Ayat 9 Jo Pasal 292)

- Tidak memakai helm SNI atau tidak menggunakan sabuk pengaman (Pasal 106 Ayat 8 Jo Pasal 291)

- Mengemudi dalam pengaruh alkohol (Pasal 283 Jo Pasal 228)

- Melawan arus, salah satu pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan (Pasal 287 Ayat 1)

- Mengemudi melebihi batas kecepatan (Pasal 287 Ayat 5)

- Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar, termasuk TNKB dan lampu utama (Pasal 280 Jo Pasal 285);

Berikut ini titik lokasi Operasi Zebra bulan November 2025 di Provinsi Banten:

Serang

1. Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten.

2. Jalan Raya Jenderal Soedirman, Dekat Stadion Maulana Yusuf

3. Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani

4. Jalan Raya Serang Pandeglang

5. Jalan Raya Ciruas

6. Jalan Raya Kragilan

7. Jalan Raya Cikande Asem.

8. Jalan Raya Cimiung Sentul

9. Jalan Raya Ciujung

10. Jalan Raya Gorda 

11. Jalan Raya sekitaran Petir

Cilegon 

1.Tugu Landmark

2.Pintu Keluar Tol Cilegon Barat

3.Pintu Keluar Tol Cilegon Timur

Tangerang Kota dan Tangerang Selatan 

Jalan Jenderal Sudirman (Tangerang Kota) 

Jalan M.H. Thamrin (Tangerang Kota) 

Jalan Daan Mogot (Tangerang Kota) 

Jalan Raya Serpong (Tangerang Selatan) 

Jalan Pahlawan Seribu (Tangerang Selatan) 

Jalan Letnan Sutopo (Tangerang Selatan) 

Jalan BSD Raya (Tangerang Selatan) 

Bandara Soekarno-Hatta (Perimeter Utara, Perimeter Selatan, P1, P2, Terminal 1–3) 

Kawasan TOD M1

Pandeglang 

Perbatasan Serang–Pandeglang, Kampung Gayam (Cadasari) 

Jalan Kadubanen–Cipacung 

Jalan Cipacung–Mengger 

Jalan Labuan–Carita 

Jalan Carita–Anyer 

Jalan Karoeng–Panimbang 

Jalan Saketi–Picung Area Tugu Jam / Alun-alun Pandeglang 

Terminal Angkot Mengger

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved