Ombudsman Banten Soroti RSUD Adjidarmo Lebak: Antrian Panjang hingga Infrastruktur Perlu Perhatian

RSUD dr. Adjidarmo Lebak dievaluasi Ombudsman Banten. Catatan penting mencakup antrian pasien, sarana prasarana hingga area bermain anak

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Dok. Ombudsman Banten
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, bersama jajaran saat mengunjungi RSUD dr. Adjidarmo, Rabu (14/1/2026) 

Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan publik di RSUD dr. Adjidarmo, Kabupaten Lebak.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan kesehatan berjalan optimal sekaligus mencegah potensi maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.

Pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, bersama jajarannya. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darma Putra, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Adjidarmo, didampingi jajaran manajemen rumah sakit serta perwakilan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.

Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan Rp2 Miliar untuk Cut and Fill Huntara Lebakgedong

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman meninjau sejumlah aspek krusial penyelenggaraan layanan rumah sakit. Mulai dari penerapan standar pelayanan, pengelolaan sistem antrian pasien, ketersediaan dan kualitas sarana prasarana, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.

Fadli Afriadi menjelaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Rumah sakit adalah fasilitas pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, konsistensi standar pelayanan harus benar-benar dijaga,” kata Fadli dalam keterangannya kepada TribunBanten.com, Rabu (14/1/2026).

Dari hasil pemantauan lapangan, Ombudsman Banten mencatat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius.

Salah satunya terkait konsistensi penerapan sistem antrian pasien agar pelayanan berjalan tertib, adil, dan transparan.

Selain itu, Ombudsman juga menyoroti kondisi dan kualitas area bermain anak, publikasi standar pelayanan kepada masyarakat, serta optimalisasi kanal pengaduan pelayanan publik agar mudah diakses oleh pengguna layanan.

Tidak hanya itu, aspek pemeliharaan infrastruktur rumah sakit juga menjadi perhatian utama. Fadli menegaskan, pada musim hujan seperti saat ini, kondisi bangunan dan fasilitas pendukung perlu mendapatkan perhatian khusus untuk menjamin keselamatan pasien, keluarga pasien, maupun tenaga kesehatan.

“Ombudsman mendorong dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur rumah sakit. Pemeriksaan ini perlu dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk memastikan kelayakan bangunan, sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna layanan dapat terjamin,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Ombudsman Banten tetap mengapresiasi upaya RSUD dr. Adjidarmo dan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai konsisten memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.

Menurut Fadli, tingginya angka kunjungan pasien dari waktu ke waktu menjadi tantangan tersendiri bagi rumah sakit daerah tersebut.

Oleh karena itu, Ombudsman mendorong adanya peningkatan kapasitas layanan, termasuk penambahan tempat tidur pasien, agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara lebih optimal.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved