Serang Bahagia

Warga di Zona Merah Radioaktif Cesium 137 Akan Direlokasi, Bupati Serang Siapkan Beberapa Opsi

Pencemaran radioaktif merupakan bentuk pencemaran lingkungan yang terjadi ketika zat radioaktif masuk ke udara, tanah, maupun air

Editor: Wawan Perdana
Diskominfo Pemkab Serang
Bupati Serang Ratu Zakiyah (dua dari kiri), Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan),  Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq (kanan) saat rapat Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radioaktif Cesium 137 dan kesehatan pada masyarakat risiko terdampak di Mapolsek Cikande pada Senin 13 Oktober 2025. 

”Kami juga punya Gedung PGRI, dan opsi yang lainnya nanti kita cari lagi. Kami mengimbau masyarakat jangan dekati tempat yang terpasang rambu bahaya radiasi radio nuklir. Kami mohon untuk warga tidak mencopot atau melepas rambu-rambu itu, karena itu akan berbahaya,”pesannya.

Ratu Zakiyan juga mengimbau masyaakat agar tidak perlu gelisah.

”Ini semuanya sudah dilakukan yang terbaik, terutama pemerintah pusat sudah hadir disini dalam rangka mengantisipasi meminimalisir semuanya, sehingga semua kegiatan kita berjalan dengan baik,”ungkapnya. 

Disamping itu, Ratu Zakiyah memastikan akan mengintervensi dari sektor kesehatan dengan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Cikande sebanyak 200 ribu jiwa.

Minimalnya dalam sehari, sebanyak 2000 warga dilakukan pemeriksaan kesehatannya dalam satu hari.

Baca juga: KLH Sebut Importasi Scrab Besi dan Kebocoran Limbah Jadi Biangkerok Radioaktif Cesium-137 di Cikande

”Yang jelas untuk UPT Puskesmas mereka bisa langsung kesana, dan nanti kita akan buka pos-pos untuk pemeriksaan kesehatan,”tandasnya. 

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan apel satuan tugas merupakan wujud langsung tanggapan pemerintah terkait dengan kasus radioaktif Cesium 137.

”Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium 137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,” ujarnya saat konfrensi pers usai apel.

Terkait dekontaminasi, Hanif Faisol Nurofiq pihaknya memastikan akan melakukan langsung dekontaminasi pada 10 titik yang teridentifikasi dalam waktu paling lama 1 bulan, sambil melihat perkembangannya.

”Kemudian dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga, kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,” ucapnya. 

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan saat ini telah bisa dipetakan wilayah mana saja yang masuk zona merah, zona kuning dan antisipasi apa yang harus dilakukan telah tersinergikan.

”Masing-masing permasalahan ditangani oleh yang ahlinya, permasalahan asal-muasal barang juga sudah sudah ada yang menangani,” ucapnya. 

Kemudian, kata Andra Soni, untuk penanganan dekontaminasi juga telah dilakukan dan ditargetkan dalam waktu yang tidak lama sudah bisa selesai penanganannya.

”Saya berharap mudah-mudahan tidak lebih dari 2 bulan ini sudah bisa selesai, dan pemerintah sudah bisa mengumumkan bahwa wilayah ini semuanya aman,”ujarnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved