Polres Serang Tindaklanjuti Kasus Guru SD Telantarkan Anak Kandung hingga Gangguan Jiwa
Satreskrim Polres Serang tengah menindaklanjuti kasus dugaan penelantaran anak kandung yang dilakukan oleh guru SD berinisial MM asal Ciruas
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat memberikan keterangan ke awak media.
"Itu saya kaget melihat anak pertama saya ditemukan di jalanan, kondisinya sudah tak sadarkan diri, mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
Selama ini, kata Suneni, kedua anaknya tidak mendapatkan nafkah dari ayah kandungnya. Padahal, mantan suaminya merupakan seorang PNS guru di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
"Itu PNS guru SD, pernah memberikan uang setiap bulan Rp 200 ribu, tapi sekarang tidak ada kabar, anaknya di terlantarkan," ucapnya.
Suneni berharap, agar kedua anaknya mendapatkan nafkah dari ayah kandungnya untuk biaya hidup sehari-hari dan biaya pengobatan.
"Kami mencari keadilan, agar kedua anak saya mendapatkan pertanggungjawaban dari ayah kandungnya," ujarnya.
Baca Juga
| Kemendikdasmen Resmi Naikan Tunjangan Guru Honorer, Ini Besarannya |
|
|---|
| Guru SD di Serang Diduga Telantarkan Anak Kandung hingga Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Tim Gabungan Cek Harga Beras di Pasar Ciruas Serang: Masih Normal! |
|
|---|
| Apakah Kuliah PPG Calon Guru Bisa Sambil Bekerja? Ini Penjelasan Pembelajarannya |
|
|---|
| Daftar Linieritas Bidang Studi Kejuruan PPG Calon Guru Prajabatan 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.