Program PSEL Tak Jadi Dibangun di Kabupaten Serang, Ini Lokasi Hasil Keputusan KLH

Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dipastikan tidak jadi dibangun di Kabupaten Serang

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan bahwa proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kemungkinan tidak jadi dibangun di Kabupaten Serang, melainkan di Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan bahwa proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kemungkinan tidak jadi dibangun di Kabupaten Serang, melainkan di Kota Serang.

Menurutnya, keputusan itu merupakan hak prerogatif KLH berdasarkan hasil survei yang menunjukkan bahwa Kota Serang berpotensi lebih besar mendapatkan PSEL dibandingkan Kabupaten Serang.

"Iya benar," katanya singkat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan pihaknya hanya sebatas memberikan dukungan kepada Pemkab Serang agar PSEL bisa didapatkan.

Baca juga: Emak-emak di Pandeglang Geruduk Kantor Dinsos, Tuntut Keadilan Hak Bansos

Namun, kata dia, penentuan daerah mana yang akan menjadi lokasi PSEL sepenuhnya menjadi kewenangan KLH.

"Kami hanya memberikan support agar PSEL bisa didapatkan Pemkab Serang. Persoalan mau di mana lokasinya, itu kewenangannya KLH. Kita tidak bisa intervensi," katanya.

Ia mendukung adanya PSEL di Kabupaten Serang agar daerah tersebut memiliki TPS sendiri tanpa harus bekerja sama dengan daerah lain dalam pengelolaan sampah.

"Semua harus tetap ada hitung-hitungannya, namun akan sangat menyenangkan kalau PSEL ditetapkan di Kabupaten Serang," ujarnya.

Bahrul Ulum mengaku belum mengetahui secara pasti apakah PSEL benar akan ditetapkan di Kota Serang, namun informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kota Serang yang mendapatkannya.

"Belum ada keputusan resmi dari kementerian, namun informasinya Kota Serang yang dapat. Kita lihat nanti keputusannya seperti apa dari kementerian," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan KLH, Kota Serang dinilai memiliki potensi lebih besar untuk mendapatkan PSEL dibandingkan Kabupaten Serang.

Dari surat hasil survei tim KLH, dijelaskan bahwa telah dilakukan verifikasi dan evaluasi ke dua lokasi calon PSEL sejak Rabu 29 Oktober 2025 lalu.

Dua lokasi tersebut yakni TPA Cilowong, Kota Serang, serta Desa Luwuk dan Desa Angsana, Kabupaten Serang.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved