Program PSEL Tak Jadi Dibangun di Kabupaten Serang, Ini Lokasi Hasil Keputusan KLH
Proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dipastikan tidak jadi dibangun di Kabupaten Serang
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan bahwa proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kemungkinan tidak jadi dibangun di Kabupaten Serang, melainkan di Kota Serang.
Menurutnya, keputusan itu merupakan hak prerogatif KLH berdasarkan hasil survei yang menunjukkan bahwa Kota Serang berpotensi lebih besar mendapatkan PSEL dibandingkan Kabupaten Serang.
"Iya benar," katanya singkat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan pihaknya hanya sebatas memberikan dukungan kepada Pemkab Serang agar PSEL bisa didapatkan.
Baca juga: Emak-emak di Pandeglang Geruduk Kantor Dinsos, Tuntut Keadilan Hak Bansos
Namun, kata dia, penentuan daerah mana yang akan menjadi lokasi PSEL sepenuhnya menjadi kewenangan KLH.
"Kami hanya memberikan support agar PSEL bisa didapatkan Pemkab Serang. Persoalan mau di mana lokasinya, itu kewenangannya KLH. Kita tidak bisa intervensi," katanya.
Ia mendukung adanya PSEL di Kabupaten Serang agar daerah tersebut memiliki TPS sendiri tanpa harus bekerja sama dengan daerah lain dalam pengelolaan sampah.
"Semua harus tetap ada hitung-hitungannya, namun akan sangat menyenangkan kalau PSEL ditetapkan di Kabupaten Serang," ujarnya.
Bahrul Ulum mengaku belum mengetahui secara pasti apakah PSEL benar akan ditetapkan di Kota Serang, namun informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kota Serang yang mendapatkannya.
"Belum ada keputusan resmi dari kementerian, namun informasinya Kota Serang yang dapat. Kita lihat nanti keputusannya seperti apa dari kementerian," ucapnya.
Diketahui, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan KLH, Kota Serang dinilai memiliki potensi lebih besar untuk mendapatkan PSEL dibandingkan Kabupaten Serang.
Dari surat hasil survei tim KLH, dijelaskan bahwa telah dilakukan verifikasi dan evaluasi ke dua lokasi calon PSEL sejak Rabu 29 Oktober 2025 lalu.
Dua lokasi tersebut yakni TPA Cilowong, Kota Serang, serta Desa Luwuk dan Desa Angsana, Kabupaten Serang.
| Jika UMK Banten 2026 Naik 10,5 Persen: Cilegon Jadi Rp5.666.532, Daerah Lain Berapa? |
|
|---|
| Jaringan Narkoba Pedagang Ikan Terbongkar, Polres Serang Amankan 1,5 Kg Sabu |
|
|---|
| Bagian X: Ketika Pena Menjadi Pedang |
|
|---|
| Satgas Cs-137: Produk Olahan PT Charoen Pokphand di Cikande Serang Tak Terkontaminasi Radioaktif |
|
|---|
| Dinkes Serang Periksa Kesehatan 7.000 Warga, Cek Dampak Radioaktif Cesium-137 di Cikande |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kabupaten-Serang-Zaldi-Dh.jpg)