Viral Empat Orang Mata Elang Adang Pengendara Motor di Cikupa Tangerang, Kini Diburu Polisi

Video sekelompok orang diduga sebagai mata elang viral mencegat pemotor di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Editor: Ahmad Tajudin
Ade Feri/TribunBanten.com
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah - Polisi amankan 23 Matel di Cikupa, Tangerang, buntut video viral begal modus debt collector. 

"Peristiwa itu direkam diduga oleh pemilik kendaraan hingga viral di media sosial," ujar Indra.

Kendati demikian Indra mengaku dari 23 debt collector itu pihaknya belum mengamankan komplotan yang ada di dalam video viral.

"Dari 23 orang matel ini yang kemarin viral ini saat ini kita belum mendapatkan yang diduga sementara yang masuk dalam media sosial tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengimbau kepada debt collector di Kabupaten Tangerang untuk melakukan tugas sesuai prosedur dan tanpa melakukan tindak kekerasan.

"Kami Ingatkan kembali kepada debt collector untuk melakukan tugas sesuai dengan prosedur, jika tidak apabila dengan kekerasan kami akan lakukan penindakan secara terukur kami," kata Indra.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved