Kemenkeu Pangkas DAU Kota Serang 2026, Pengamat Sarankan Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Kemenkeu memangkas DAU untuk Kota Serang sebesar Rp186 miliar. Pengamat menyarankan Pemkot fokus pada efisiensi anggaran dan optimalisasi PAD

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Dok/Pribadi
Pengamat Ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Hady Sutjipto. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 untuk Kota Serang sebesar Rp186 miliar.

DAU merupakan dana dari APBN yang dialokasikan ke daerah untuk pemerataan kemampuan fiskal, terutama guna menutup kebutuhan dasar dan layanan publik agar setiap daerah memiliki kemampuan yang relatif seimbang dalam membiayai pembangunan.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Hady Sutjipto, menyatakan bahwa kebijakan fiskal yang lebih sentralistik ini memaksa pemerintah daerah meninjau ulang anggaran dan program pembangunan di tahun 2026.

Baca juga: Kemenkeu Pangkas DAU Pemkot Serang Rp186 M di Tahun 2026, Budi Siapkan Strategi Ini

“Ini fenomena nasional. Ketika pemerintah pusat melakukan penghematan fiskal, dampaknya terasa sampai ke daerah, termasuk Kota Serang. Ruang fiskal daerah menjadi semakin sempit sehingga seluruh program, baik rutin maupun pembangunan, harus ditinjau ulang,” ujarnya, Selasa (6/10/2025).

Menurut Hady, pemangkasan DAU berpotensi menunda bahkan menghentikan proyek strategis yang telah direncanakan akibat keterbatasan anggaran. Ia juga mengingatkan risiko turunnya kualitas layanan publik karena porsi belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan sangat besar.

“Yang dikhawatirkan adalah turunnya kualitas layanan publik karena belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan porsinya sangat besar,” kata Hady.

Lebih lanjut, Hady menegaskan bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi, termasuk di Kota Serang. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.

“Data menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota masih sangat bergantung pada transfer keuangan dari pusat seperti DAU, DAK, dan dana bagi hasil. Pemerintah daerah perlu melakukan langkah konkret dengan memetakan potensi pajak dan retribusi daerah serta mengoptimalkan sektor dengan kontribusi dan pertumbuhan tinggi,” jelasnya.

Dorong Efisiensi dan Reformasi Belanja Daerah

Untuk langkah jangka pendek, Hady merekomendasikan pemerintah daerah meninjau ulang seluruh pos belanja, menghapus pos yang tidak berdampak besar secara ekonomi maupun sosial, serta menekan pengeluaran konsumtif seperti perjalanan dinas dan rapat.

“Belanja modal yang produktif harus dilindungi, sementara pengeluaran konsumtif seperti perjalanan dinas dan pengadaan barang yang tidak mendesak perlu dikurangi,” ungkapnya.

Dalam jangka panjang, Hady menekankan pentingnya reformasi pajak daerah melalui intensifikasi dan pengawasan ketat, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mengurangi kebocoran serta optimalisasi aset daerah.

“Daerah bisa mengidentifikasi aset yang menganggur, lalu memanfaatkannya melalui kerja sama atau penyewaan untuk menambah pendapatan,” tuturnya.

KUA-PPAS Harus Berbasis Kinerja

Terkait efisiensi belanja tahun 2026, Hady menyarankan agar KUA-PPAS berbasis zero-based budgeting, dengan menunda kegiatan yang tidak esensial dan fokus pada program prioritas berbasis kinerja.

“Saya kira reformasi belanja dan efisiensi harus menjadi fokus. Semua belanja nonwajib perlu ditinjau ulang dari awal,” ucap Hady.

Hady juga memprediksi proyek infrastruktur yang tidak mendesak kemungkinan besar akan terdampak, dan bisa dipertimbangkan untuk menggunakan skema pembiayaan swasta.

“Proyek taman atau bangunan kosmetik, misalnya, bisa ditunda atau dibiayai swasta,” ujarnya.

Fokus utama yang perlu diperhatikan Pemkot Serang, lanjut Hady, adalah efisiensi belanja dan peningkatan kemandirian fiskal melalui pengawasan pajak daerah, optimalisasi PBB dan PBG, serta mendorong investasi dengan penyederhanaan birokrasi.

“Dengan cara ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tumbuh tanpa harus bergantung penuh pada dana transfer pusat,” tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved