BKPSDM Kota Serang Panggil Oknum ASN Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan yang Seret Nama Wali Kota

BKPSDM Kota Serang melakukan pemanggilan dan klarifikasi oknum ASN berinisial M terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang menyeret nama Wali Kota

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
JUAL BELI JABATAN - Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni saat diwawancarai soal pemanggilan oknum ASN yang diduga praktik jual beli jabatan, Rabu (5/11/2025). 

Ia menjelaskan, status ASN yang bersangkutan saat ini masih aktif dan proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kalau saat ini kan memang yang bersangkutan masih ASN. Kita masih butuh keterangan dari hasil klarifikasi tadi. Saya sampaikan dulu sekali lagi ke pyb dalam hal ini Pak Sekda untuk kita tindak lanjuti dari hasil BAP tadi,” jelas Murni.

BKPSDM akan mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menjadi korban.

“Kita lihat dulu, beri kami waktu untuk mendalami nama yang keluar di dalam BAP tersebut,” ungkap Murni.

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan lebih dari satu orang.

“Kalau kolektif saya kurang karena kita tidak menggali itu ya. Jadi, kaitannya bukan ke jabatan, mungkin karena mengenal dan ada pembicaraan yang harus saya cross check kembali,” tuturnya.

“Nanti kita lihat pendalamannya ya, karena kan sekali lagi hari ini kami baru memanggil oknum ASN tersebut yang sudah beredar di media,” tambah Murni.

BKPSDM memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami sampaikan dulu kepada ketua tim penilai kinerja untuk selanjutnya sesuai dengan perwal kemudian undang-undang akan kita tindak tegas jika terbukti, karena kan memang kami harus cross check kembali terhadap nama yang keluar dari hasil klarifikasi tadi,” tutupnya.
 
 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved