Tiga Akun Medsos Dipolisikan Diduga Cemarkan Nama Baik Wali Kota Serang

Tiga akun media sosial dilaporkan ke Polda Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Wali Kota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai usai mengecek kondisi aset eks gedung Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (20/1/2026). Tiga akun media sosial dilaporkan ke Polda Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Serang, Budi Rustandi. 

Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tiga akun media sosial dilaporkan ke Polda Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Akun yang dilaporkan yakni Ekbisbanten.com, @serangrayainfo, dan @mobil123id atas postingan terkait anggaran pemeliharaan mobil dinas di Pemkot Serang.

Budi menjelaskan, pelaporan ke Ditreskrimsus Polda Banten bukan terkait karya jurnalistiknya.

Melainkan akun media sosial yang menyebarkan yang menurutnya ada dugaan menggiring opini.

Baca juga: Pemkot Serang Tertibkan Hiburan Kostum Hantu di Royal Baroe, Ini Alasannya

"Kalau ini kan soalnya mencemarkan nama baik saya. Menyerang kehormatan, masa anggaran pemeliharaan mobil Wali Kota Serang tembus Rp1,6 miliar. Akhirnya kemana-mana kan," ujar Budi saat dihubungi awak media melalui telepon, Selasa (27/1/2026).

“Ini untuk pembelajaran, bukan saya anti kritik ya. Banyak yang mengkritik saya. Kalau (kritik) terkait pembangunan saya menerima," sambungnya.

Upaya Mediasi

Budi mengaku sudah melakukan upaya mediasi sebelum resmi melaporkan secara langsung olehnya ke polisi pada Senin (12/1/2026). 

Namun, upayanya tersebut tidak ada respons dari pihak terlapor. 

"Mereknya enggak mau, sama seniornya sudah dinasehati untuk take down, tapi sampai sekarang enggak. Dia merasa benar," kata dia. 

Budi mengaku akan mengadukan produk jurnalistik Ekbisbanten.com ke dewan pers dalam waktu dekat. 

Budi berharap, dengan adanya laporan pihak-pihak yang membuat berita/informasi hoaks atau menggiring opini negatif jera dan tak mengulangnya. 

"Membuat jera kepada orang yang selalu membuat berita-berita hoaks yang mana menggiring opini," tandas dia.

Wagub Banten Minta Tempuh Restoratif Justice

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved