Tiga Akun Medsos Dipolisikan Diduga Cemarkan Nama Baik Wali Kota Serang
Tiga akun media sosial dilaporkan ke Polda Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tiga akun media sosial dilaporkan ke Polda Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Serang, Budi Rustandi.
Akun yang dilaporkan yakni Ekbisbanten.com, @serangrayainfo, dan @mobil123id atas postingan terkait anggaran pemeliharaan mobil dinas di Pemkot Serang.
Budi menjelaskan, pelaporan ke Ditreskrimsus Polda Banten bukan terkait karya jurnalistiknya.
Melainkan akun media sosial yang menyebarkan yang menurutnya ada dugaan menggiring opini.
Baca juga: Pemkot Serang Tertibkan Hiburan Kostum Hantu di Royal Baroe, Ini Alasannya
"Kalau ini kan soalnya mencemarkan nama baik saya. Menyerang kehormatan, masa anggaran pemeliharaan mobil Wali Kota Serang tembus Rp1,6 miliar. Akhirnya kemana-mana kan," ujar Budi saat dihubungi awak media melalui telepon, Selasa (27/1/2026).
“Ini untuk pembelajaran, bukan saya anti kritik ya. Banyak yang mengkritik saya. Kalau (kritik) terkait pembangunan saya menerima," sambungnya.
Upaya Mediasi
Budi mengaku sudah melakukan upaya mediasi sebelum resmi melaporkan secara langsung olehnya ke polisi pada Senin (12/1/2026).
Namun, upayanya tersebut tidak ada respons dari pihak terlapor.
"Mereknya enggak mau, sama seniornya sudah dinasehati untuk take down, tapi sampai sekarang enggak. Dia merasa benar," kata dia.
Budi mengaku akan mengadukan produk jurnalistik Ekbisbanten.com ke dewan pers dalam waktu dekat.
Budi berharap, dengan adanya laporan pihak-pihak yang membuat berita/informasi hoaks atau menggiring opini negatif jera dan tak mengulangnya.
"Membuat jera kepada orang yang selalu membuat berita-berita hoaks yang mana menggiring opini," tandas dia.
Wagub Banten Minta Tempuh Restoratif Justice
| Budi Rustandi Ultimatum Dishub Kota Serang soal Kebocoran Retribusi Parkir Rp9 Miliar |
|
|---|
| Respons Wali Kota Serang Budi Rustandi Soal KPK Larang Kepala Daerah Beri Hibah ke Instansi Vertikal |
|
|---|
| Kota Serang Masih Punya 142 Hektar Kawasan Kumuh, Budi Rustandi Andalkan CSR untuk Penataan |
|
|---|
| Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Dapat Dukungan Wali Kota Serang |
|
|---|
| Agenda Wali dan Wawalkot Serang, Selasa 12 Mei 2026: Terima Audiensi hingga Hadiri Tasyakuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/budi-rustandi-wali-kota-serang-bb.jpg)