Tolak Pembuangan Sampah di Lebak, Bupati Hasbi Jayabaya Sebut Pemkab Serang Tak Paham Aturan

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menanggapi terkait pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak. 

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menanggapi terkait pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.  

"Nah, saya sudah menolak secara langsung, tapi tetap saja dilakukan. Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Serang, yang tidak paham terhadap aturan perundang-undangan," ujarnya. 

Selain itu, kata Hasbi, lahan yang digunakan untuk membuang sampah, baik milik perorangan maupun swasta tetap saja tidak diperbolehkan.

"Kata saya tadi, tidak boleh lagi ada pembuangan sampah atau pun membuka TPA yang baru. Artinya melanggar undang-undang tadi," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved