Tolak Pembuangan Sampah di Lebak, Bupati Hasbi Jayabaya Sebut Pemkab Serang Tak Paham Aturan
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menanggapi terkait pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.
|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, menanggapi terkait pembuangan sampah ilegal dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Lebak.
"Nah, saya sudah menolak secara langsung, tapi tetap saja dilakukan. Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Serang, yang tidak paham terhadap aturan perundang-undangan," ujarnya.
Selain itu, kata Hasbi, lahan yang digunakan untuk membuang sampah, baik milik perorangan maupun swasta tetap saja tidak diperbolehkan.
"Kata saya tadi, tidak boleh lagi ada pembuangan sampah atau pun membuka TPA yang baru. Artinya melanggar undang-undang tadi," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Diduga Ilegal, Lima Truk Sampah Kabupaten Serang Buang ke Lahan Warga Lebak: Tidak Ada Sosialisasi |
![]() |
---|
Heboh! Lima Mobil Sampah Diduga Milik DLH Kabupaten Serang, Buang Sampah ke Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Bupati Lebak Hasbi Ulttimatum Kepsek yang Berani Potong Dana BOS |
![]() |
---|
Pimpin Daerah Termiskin di Banten, Ini Harta Bupati Lebak vs Bupati Pandeglang |
![]() |
---|
Bupati Hasbi Komitmen Jaga Situasi Kondusif Kabupaten Lebak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.