Polda Banten Bakal Selidiki Dugaan Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan menyelidiki kasus dugaan tambang emas ilegak di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
TRIBUNBANTEN.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan menyelidiki kasus dugaan tambang emas ilegak di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Sebagaimana diketahui, keberadaan sejumlah tenda biru di kawasan perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat menjadi sorotan publik.
Lokasi tersebut diduga kuat merupakan markas aktivitas tambang emas ilegal di sekitar kawasam TNGHS.
Baca juga: Pemprov Banten Angkat Tangan Usir Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak
Temuan itu sempat viral setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di area perbatasan.
Berdasarkan hasil penelusuran titik koordinat melalui Google Maps, tenda-tenda biru itu tampak tidak jauh dari kawasan hutan lindung TNGHS yang seharusnya steril dari aktivitas penambangan.
"Akan melakukan penyelidikan dan pendalaman akan informasi tersebut," kata Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/10/2025).
Dhoni mengatakan, dari pemantauan citra satelit, ada titik penambangan emas tanpa izin di wilayah Jawa Barat.
Informasi awal, ada 30 titik yang masuk wilayah hukum Polda Banten.
"Nanti kami cek wilayah Banten, kami masih koordinasi dengan TNGHS," ujar dia.
Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) telah berlangsung lebih dari tiga dekade sejak tahun 1990-an.
Namun, hingga kini, upaya penertiban terhadap para penambang liar atau gurandil masih menemui banyak kendala.
"Lokasi yang sulit dijangkau, banyak area penambangan ilegal berada di lokasi terpencil, di dalam hutan, atau daerah aliran sungai yang sulit dijangkau oleh aparat," kata Dhoni.
TNGHS sudah berulang kali melakukan upaya penanganan, mulai dari sosialisasi, patroli rutin, hingga operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
Penutupan dengan menggelar operasi besar terakhir dilakukan pada 1998 dan 2017 namun hasilnya belum maksimal karena medan sulit.
| Komisi II DPRD Banten Desak Polda Banten Usut Tambang Emas Ilegal di TNGHS, Tuding Aparat Tutup Mata |
|
|---|
| Oknum Kejari Lebak Diduga Halangi Wartawan Tribun, Penggiat Demokrasi: Bisa Masuk Unsur Pidana |
|
|---|
| Jejak Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak, Sejak Tahun 90, Sekarang Makin Masif |
|
|---|
| KLH Bakal Musnahkan Hewan Ternak Terpapar Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang |
|
|---|
| Satpol PP Lebak Frustrasi, Puluhan Surat ke Pemprov Banten soal Galian C Ilegal Tak Digubris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.