Bertahun-tahun Menanti, Warga Huntara di Lebakgedong Kecewa Huntap Tak Jadi Dibangun Tahun Ini

Warga yang tinggal di hunian sementara (huntara) di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak kecewa lantaran huntam tak jadi dibangun

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Warga yang tinggal di hunian sementara (huntara) di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mengaku kecewa lantaran pembangunan hunian tetap (huntap) tidak jadi dibangun. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga yang tinggal di hunian sementara (huntara) di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mengaku kecewa lantaran pembangunan hunian tetap (huntap) tidak jadi dibangun. 

Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana alam tahun 2020 di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, kembali gagal terealisasi pada tahun 2025.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, saat dikonfirmasi pada Minggu (26/10/2025).

Sebanyak 221 kepala keluarga (KK) korban bencana di Lebakgedong hingga kini masih menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun pasca-bencana enam tahun lalu.

"Jujur, kami sangat kecewa mendengar pembangunan huntap tidak dibangun tahun ini," ujar salah satu warga huntara, Raman, kepada TribunBanten.com, Minggu (26/10/2025). 

Baca juga: Viral Detik-detik Sopir Ambulans di Ciamis Meninggal, Pasca Selesai Antar Jenazah di Hujung Tiwu 2

"Kami pengen nangis lebih keras lagi. Di sini sudah seperti kubangan air mata, merasakan penderitaan selama enam tahun dengan cukup sabar," sambungnya. 

Menurut Raman, pejabat yang ada di Provinsi Banten seharusnya malu, lantaran tidak bisa menangani masyarakat Lebakgodong hingga enam tahun lamanya. 

Terlebih, tambah Raman, warga yang tinggal di huntara sudah banyak menerima janji dari pemerintah setiap kali berkunjung ke huntara

"Kalau bicara penanganan  kepada rakyat, harusnya sudah merasa malu. Karena ini proses nya sudah enam tahun, bukan janji dan janji," ujarnya. 

Raman mengungkapkan, bahwa pembagunan huntap warga Kabupaten Bogor yang bersebalahan dengan warga Lebakgedong hanya satu tahun prosesnya sudah memiliki huntap.

"Satu tetangga, satu hari yang sama kena bencana, tapi satu tahun mereka sudah punya huntap. Kami sudah enam tahun, malah jadi korban janji dan janji pemerintah," katanya sambil menahan tangis. 

Raman mengatakan, pejabat di Banten tidak responsif terhadap apa yang dirasakan masyarakat. 

"Jadi tidak piawai dalam meresapi, dan mendengar tangisan rakyat," ujarnya. 

"Terus terang kami mengharapkan huntap, jadi kepada siapa lagi kami berharap." 

"Apalgi sekarang sudah lama, kalau dulu-dulu masih banyak donatur yang menolong kami, karena janji mau dibangun donatur sudah hilang," sambungnya. 

Raman mengakui, setiap ada  pejabat yang berkunjung ke huntara selalu memberikan bantuan sembako, namun yang diharapkan masyarakat adalah huntap. 

"Sembako istilahnya untuk satu hari, kalau berhenti kunjungan berhenti pula bantuan juga. Tapi kami tidak mengharapkan itu, karena kami juga kerja keras untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. 

Baca juga: 5 Hari Lagi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025 Berakhir 31 Oktober 2025 : Cek Infonya

Penyataan Pemerintah Kabupaten Lebak 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara mengatakan, bahwa rencana pembangunan huntap untuk warga Lebakgedong tidak terealisasi tahun 2025.

"Iya, pembangunan rumah atau huntap-nya tidak jadi dilakukan tahun ini,” ujar Lingga melalui sambungan telepon, Minggu (26/10/2025). 

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah mengikuti rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas rencana pembangunan huntap tersebut.

“Waktu itu kami bersama Pak Wakil Bupati hadir di rapat tingkat Menko. Diputuskan bahwa BNPB akan membangun pada bulan September. Kami sangat senang saat itu karena sudah ada kepastian akan dibangun,” katanya.

Namun, setelah rapat tersebut, keputusan tiba-tiba berubah.

“Begitu kami pulang ke Rangkasbitung, Pak Wakil langsung mengunjungi lokasi huntara dan menyampaikan kabar baik itu ke warga. Tapi mendadak, tanggal 1 Oktober, ada informasi bahwa pembangunan dialihkan ke Kementerian Perumahan Rakyat. Ya akhirnya bingung, karena kalau begitu, harus menunggu anggaran tahun 2026,” ungkapnya.

Lingga menambahkan, pihaknya sudah kembali menjalin komunikasi dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk memperjuangkan usulan pembangunan huntap bagi warga Lebakgedong.

“Sudah kami komunikasikan lagi, bahkan saya langsung melaporkan ke Pak Bupati. Usulan sudah masuk, tinggal menunggu rapat lanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengerasan akses jalan menuju lokasi huntap, Lingga menyebutkan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2025.

“Sudah kami komunikasikan lagi, bahkan saya langsung melaporkan ke Pak Bupati. Usulan sudah masuk, tinggal menunggu rapat lanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengerasan akses jalan menuju lokasi huntap, Lingga menyebutkan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada tahun 2025.

“Kalau untuk pengerasan jalan, itu program dari provinsi dan rencananya dilaksanakan tahun ini,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved