BPBD Lebak Uji Sirine Peringatan Tsunami di Pantai Selatan, Berikut Enam Titik yang Sudah Dipasang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hari ini menggelar uji coba sirine peringatan tsunami Senin (27/10/2025)

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hari ini menggelar uji coba sirine peringatan tsunami di Pantai Selatan, Senin (27/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hari ini menggelar uji coba sirine peringatan tsunami di Pantai Selatan, Senin (27/10/2025).

Uji coba sirine dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah di Provinsi Banten, termasuk di sejumlah titik di Kabupaten Lebak.

Kasi Kesiapsiagaan pada BPBD Lebak, Sulaemi menyampaikan, bahwa uji coba sirine ini untuk memperingati terjadinya sunami.

"Makanya agendanya hari ini uji coba sirine di bawah kendali BNPB, berfungsi atau tidak ketika terjadi tsunami," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025). 

Baca juga: Ada Uji Coba Sirine Peringatan Dini Serentak Hari Ini, Warga Banten Diimbau untuk Tidak Panik

"Tapi nanti dikontrol oleh masing-masing Kepala Desa (Kades) juga," sambungnya. 

Ia menyebut, keberadaan sirine peringatan tsunami di Kabupaten Lebak baru pertama kali dilakukan dengan jumlah enam titik yang dipasang di Kabupaten Lebak di antara:

Desa Muara, Kecamatan Wanasalam.

Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara.

Desa Situregen dan Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan.

Desa Sawarna dan Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah. 

"Di Lebak itu ada enam titik yang dipasang, sementara ini berfungsi," katanya. 

Baca juga: Bukan ke Gubernur Banten, Warga Huntara di Lebakgedong Ingin Curhat ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Ia menjelaskan, cara kerja sirine ketika terjadi gempa bumi, secara otomatis akan merespon melalui Warning Receiver System (WRS) atau Sistem Penerima Peringatan.

"Jadi ketika ada gempa bumi, maka sirine itu akan cepat merespon, dan bunyi sirine," jelasnya. 

Jarak sirine hanya terdengar dua kilometer ke permukiman warga, dengan teknologi cukup canggih yang bisa merespon getaran. 

"Itu maksimal suaranya terdengar dua kilometer. Semuanya ada di sepadan pantai. Dan saya kira cukup canggih, karena bisa merespon getarannya itu," katanya. 

Selain sirine, BPBD Lebak juga memiliki jalur evakuasi di wilayah sepadan pantai yang terdapat resiko besar gempa bumi," sambungnya. 

 

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, juga menyampaikan imbauan secara resmi soal adanya uji coba sirine peringatan dini serentak yang akan berlangsung hari ini, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan agenda, uji coba ini akan dilaksanakan di 18 kabupaten/kota se-Indonesia termasuk di wilayah Provinsi Banten pada pukul 10.00 WIB.

Imbauan ini sesuai dengan instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI nomor B-128/BNPB/D-II/BP.03.03/10/2025 perihal Uji Coba Sirine Peringatan Dini Tsunami IDRIP.

Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesiapsiagaan diri dan keluarga, pastikan sistem peringatan dini berfungsi optimal, dan kenali jalur evakuasi di wilayah masing-masing.

Dalam situasi ini, BPBD Provinsi Banten turut mengimbau kepada masayarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas seperti biasa.

Informasi itu disampaikan secara resmi melalui postingan instagram @bpbd.provbanten, akun resmi milik BPBD Provinsi Banten.


"IMBAUAN RESMI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) PROVINSI BANTEN."

Dalam rangka pelaksanaan uji coba sirine sistem peringatan dini bencana, BPBD Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk: Tidak panik apabila mendengar bunyi sirine yang akan dibunyikan pada waktu pelaksanaan uji coba." 

"Memahami bahwa kegiatan ini bersifat uji coba, sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan dan penguatan sistem peringatan dini terhadap potensi bencana di wilayah Provinsi Banten."

"Tetap beraktivitas seperti biasa, namun tetap waspada dan memperhatikan informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BPBD Provinsi Banten dan pemerintah daerah setempat."

"Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasiagar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat," tulis keterangan BPBD dalam postingan instagram resmi BPBD Provinsi Banten yang dikutip TribunBanten.com.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved