Ditalak Dadakan! Istri Sah di Lebak Polisikan Suami, Diduga Menikah dengan Selingkuhan Diam-diam

Istri sah berinisial KK (35) warga Lebak melaporkan suaminya ke Polres Lebak karena menikah lagi dengan perempuan asal Serang.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Istri sah berinisial KK (35) warga Lebak melaporkan suaminya ke Polres Lebak karena menikah lagi dengan perempuan asal Serang. 

Dari pernikahannya dengan FI, KK mengaku memiliki satu anak yang masih balita.

“Satu anak, masih kecil,” ucapnya.

KK menegaskan akan melanjutkan proses hukum hingga mendapatkan keadilan bagi dirinya dan anaknya.

“Saya hanya ingin diperlakukan manusiawi. Saya percaya Polres Lebak akan membantu saya sampai tuntas,” tegasnya.

Tak hanya itu, KK juga menyebut, pernikahan suaminya dengan perempuan selingkuhannya dilakukan oleh oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten.

“Saya menyayangkan kenapa bisa dinikahkan begitu, padahal dia paham aturan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Lembong, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

TribunBanten.com masih berupaya mengonfirmasi oknum Kepala KUA Kecamatan Cirinten terkait dugaan pernikahan tersebut.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved