Buntut Kasus Pembegalan di Jakarta, Jaro Oom Imbau Warga Baduy Jualan Berkelompok
Kepala Desa (Kades) Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Oom mengimbau kepada warga adat Baduy untuk berjualan secara berkelompok.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kepala Desa (Kades) Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Oom mengimbau kepada warga adat Baduy untuk berjualan secara berkelompok.
Imbauan itu disampaikan Oom, pasca adanya kasus pembegalan terhadap Repan, warga Baduy yang berjualan madu di Jakarta.
"Menyusul adanya kasus Repan, kami mengimbau agar warga Baduy berjualan secara berkelompok," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (23/11/2025).
Baca juga: Pria Asal Baduy Dalam Jadi Korban Begal saat Jual Madu di Jakarta, Uang dan Hp Dirampas Pelaku
Tak hanya itu, Jaro Oom juga meminta agar warga Baduy melakukan penjualan madu pada siang hari.
Hal itu penting dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan keselamatan.
"Berjualan di malam hari risikonya begitu besar, makanya lebih baik siang hari," katanya.
Oom juga menegaskan, bahwa dirinya tidak mengeluarkan larangan bagi warga Baduy berjualan madu ke Jakarta.
"Kami tidak pernah melarang warga Baduy untuk berdagang ke Jakarta. Itu hak mereka untuk mencari rezeki," tegasnya.
Lanjut, Oom mengungkapkan, bahwa masyarakat Baduy berjualan mandu keliling sudah menjadi hal biasa.
Terlebih, hal itu sudah bagian dari pada aktivitas ekonomi warga Baduy seperti menjual madu hutan, kerajinan, hasil alam dan lainnya.
"Aktivitas berdagang itu sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka. Kami hanya mengingatkan, agar lebih waspada dan berhati-hati dan tidak melarang," pungkasnya.
| Sawah Milik Warga di Desa Sangiangtanjung Lebak Rusak, Diduga Akibat Tertutup Tanah Urugan Galian C |
|
|---|
| Jembatan Penghubung Lima Kampung di Lebak Ambruk Akibat Hujan Deras |
|
|---|
| BNPB Tanam 14.500 Bibit Pohon di Lebak untuk Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor |
|
|---|
| Kejari Lebak Tetapkan Eks Ketua UPK Tersangka Korupsi Dana PNPM Cibadak, Kerugian Capai Rp531 Juta |
|
|---|
| APBD Lebak 2026 Diproyeksikan Rp2,7 Triliun, Pemkab Dorong Digitalisasi Pendapatan Cegah Kebocoran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Warga-BAduy-Jualan-Madu-Dibegal-Jaro-Oom.jpg)