APBD Lebak 2026 Diproyeksikan Rp2,7 Triliun, Pemkab Dorong Digitalisasi Pendapatan Cegah Kebocoran

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,74 triliun.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,74 triliun. 

Angka itu mengalami penurunan sekitar Rp128,5 miliar dibandingkan APBD Lebak 2025 diangka Rp2,86 triliun. 

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengatakan, penurunan itu terjadi akibat adanya penyesuaian Transfer ke Daerah atau TKD dari pemerintah pusat.

"APBD Lebak 2026 dimungkinkan turun hingga Rp128 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya," katanya, Jumat (21/11/2025). 

"Tapi tetap memperhatikan potensi ril terkini dan realisasi tahun 2025," sambungnya. 

Baca juga: R-APBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Kota Serang Alami Defisit Rp44 Miliar

Orang nomor dua di Lebak itu menyatakan akan mendorong digitalisasi transaksi penerimaan pendapatan daerah.

"Itu diharapkan bisa mengurangi potensi terjadinya kebocoran pendapatan ke depannya. Dan bisa mengoptimalkan pendapatan pajak dan retribusi," katanya.  

Lebih lanjut, Pemkab Lebak juga akan mengambil langkah teknis, mulai dari intensifikasi, ekstensifikasi.

Selanjutnya, sistem tapping box, penggunaan aplikasi Simpal untuk pajak daerah dan Web-R untuk retribusi daerah.

"Koordinasi lintas perangkat daerah, monitoring dan evaluasi secara berkala di lapangan sangat penting," ujarnya. 

"Utamanya menggandeng mitra dalam penagihan, serta memaksimalkan pemanfaatan aset, dan optimalisasi sumber pendapatan lain lewat pembentukan Satgas PAD," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved