Sudah Pernah Ditindak, Polres Lebak : Kalau Ada Oknum Backing Tambang Ilegal Laporkan Identitasnya

Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafira menyebut, Polres Lebak sudah melakukan penindakan terhadap tambang pasir laut ilegal

Tayang:
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Wawan Perdana
Dok./Musa Weliansyah
CEK TAMBANG-Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Musa Weliansyah yang mengecek langsung ke lokasi tambang pasir diduga ilegal di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (14/5/2026) 

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada aparat kepolisian selaku penegak hukum, mulai dari tingkat polsek hingga Polres Lebak. Namun tak kunjung mendapat tindakan.

Bahkan, Musa menduga adanya keterlibatan oknumum aparat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dugaan itu muncul lantaran praktik penambangan disebut berlangsung secara terang-terangan dan belum tersentuh penindakan hukum.

“Saya meminta kepolisian menindak tegas para pelaku. Kalau terus dibiarkan, kerusakan pantai akan semakin parah. Jangan sampai ada kesan aparat tutup mata,” kata Musa.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pasir hasil tambang ilegal tersebut diduga dikirim ke sejumlah perusahaan bata ringan atau hebel di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, hingga ke wilayah Cikarang, Bekasi, dan Bogor.

Pengiriman dilakukan menggunakan truk tronton dengan rata-rata enam unit kendaraan per hari.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved