Sudah Pernah Ditindak, Polres Lebak : Kalau Ada Oknum Backing Tambang Ilegal Laporkan Identitasnya
Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafira menyebut, Polres Lebak sudah melakukan penindakan terhadap tambang pasir laut ilegal
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Wawan Perdana
Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada aparat kepolisian selaku penegak hukum, mulai dari tingkat polsek hingga Polres Lebak. Namun tak kunjung mendapat tindakan.
Bahkan, Musa menduga adanya keterlibatan oknumum aparat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Dugaan itu muncul lantaran praktik penambangan disebut berlangsung secara terang-terangan dan belum tersentuh penindakan hukum.
“Saya meminta kepolisian menindak tegas para pelaku. Kalau terus dibiarkan, kerusakan pantai akan semakin parah. Jangan sampai ada kesan aparat tutup mata,” kata Musa.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pasir hasil tambang ilegal tersebut diduga dikirim ke sejumlah perusahaan bata ringan atau hebel di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, hingga ke wilayah Cikarang, Bekasi, dan Bogor.
Pengiriman dilakukan menggunakan truk tronton dengan rata-rata enam unit kendaraan per hari.
| Beroperasi Sejak 3 Tahun Lalu, Tambang Pasir Diduga Ilegal di Wanasalam Lebak Jadikan Warga Tameng |
|
|---|
| Marak Tambang Pasir Ilegal di Lebak Banten hingga Merusak Pantai, Diduga Ada Oknum Polisi Terlibat |
|
|---|
| Tambang Emas, Batu Bara, dan Pasir Ilegal di Cihara Lebak Digulung Polisi, 7 Pemilik Jadi Tersangka |
|
|---|
| Singgung Soal Beking, Ombudsman RI Minta Polisi Segera Tertibkan Tambang Ilegal di Batukuda Serang |
|
|---|
| Ombudsman Banten Sidak Tambang Pasir di Mancak, Soroti Reklamasi dan Tata Kelola |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Musa-Weliansyah-Cek-Tambang-pasir-ilegal-asdasda.jpg)