Daftar 8 Kepala Desa Terpilih Hasil PAW Pilkades di Lebak 2026, Ini Nama dan Perolehan Suaranya

Delapan desa di Kabupaten Lebak, Banten, telah menyelesaikan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa pada Selasa (19/5/2026).

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkades Serentak - Delapan desa di Kabupaten Lebak, Banten, telah menyelesaikan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa pada Selasa (19/5/2026). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Delapan desa di Kabupaten Lebak, Banten, telah menyelesaikan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa pada Selasa (19/5/2026).

Hasilnya, delapan kepala desa terpilih resmi ditetapkan usai memperoleh suara terbanyak melalui mekanisme pemilihan perwakilan RT di masing-masing desa.

Adapun delapan desa yang melaksanakan PAW Pilkades yakni Desa Ciruji, Darmasari, Pamubulan, Anggalan, Margajaya, Parungsari, Pagelaran, dan Sukatani.

Baca juga: Abdul Rohman Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Banten Lewat PAW, Gantikan Asnin Syafiuddin

Berikut daftar kepala desa terpilih hasil PAW Pilkades di Kabupaten Lebak 2026 beserta perolehan suaranya:

1. Siti Hatiah terpilih sebagai Kepala Desa Ciruji dengan perolehan 84 suara.

2. Muhamad Salahudin terpilih sebagai Kepala Desa Darmasari dengan 73 suara.

3. Sugianto terpilih sebagai Kepala Desa Pamubulan dengan 154 suara.

4. Iik Apandi terpilih sebagai Kepala Desa Anggalan dengan 80 suara.

5. Bahrudin terpilih sebagai Kepala Desa Margajaya dengan 160 suara.

6. Didin Wahyudin terpilih sebagai Kepala Desa Parungsari dengan 125 suara.

7. Riska terpilih sebagai Kepala Desa Pagelaran dengan 105 suara.

Hilman Multajim terpilih sebagai Kepala Desa Sukatani dengan 100 suara.

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri, berharap seluruh kepala desa terpilih dapat merangkul semua lapisan masyarakat setelah pelaksanaan PAW Pilkades.

"Jangan jumawa dan jangan sombong. Tapi harus merangkul semua elemen masyarakat, baik yang mendukung maupun tidak, karena dia sudah menjadi pemimpin di desanya," ujar dalam sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, kata dia, kepala desa terpilih juga harus membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh lembaga pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, dalam menjalankan tugas kedinasan.

"Jadi harus koordinasi dan kolaborasi antara lembaga pemerintah, mulai dari atas sampai bawah," katanya.

Setelah seluruh kepala desa terpilih ditetapkan, nama-nama tersebut akan diusulkan kepada Bupati Lebak melalui camat untuk selanjutnya diterbitkan surat keputusan (SK).

"Data itu nanti diusulkan ke Pak Bupati melalui camat untuk di-SK-kan. Setelah SK keluar, nanti tinggal proses pelantikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved