Komandan dan Sopir Rantis Brimob Resmi Ajukan Banding di Kasus Lindas Ojol
Dua anggota Brimob Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat mengajukan banding atas putusan sidang etik terkait tewasnya driver ojol Affan Kurniawan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menegaskan, perkara ini akan dilanjutkan ke proses pidana.
“Memang ini masih proses etik. Kemarin sudah diputuskan, gelarnya diteruskan ke proses pidana,” ujar Anam usai menghadiri sidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (3/9/2025).
Menurut Anam, aspek pidana menjadi hal yang paling krusial dalam penanganan kasus ini.
Hal tersebut lantaran akan memengaruhi status hukum dan etik anggota Polri yang terlibat.
“Yang paling penting dalam konteks ini adalah proses pidana. Kenapa? Proses pidana juga akan memengaruhi putusannya kepada status Jadi ini tidak hanya berdiri di soal etik, tapi juga soal pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Hal itu diketahuinya setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial, beberapa jam setelah insiden terjadi.
Kompol Cosmas menyampaikan pernyataan tersebut usai dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Kasus Ojol Dilindas Rantis, Pakar Hukum : Murni Tindak Pidana Pembunuhan, Tidak Berhenti Sanksi Etik
Ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan hingga tewas, Kamis (28/8/2025) lalu.
"Saya mengetahui korban meninggal ketika video viral dan kami tidak mengetahui sama sekali pada waktu dan peristiwa kejadian tersebut," ujarnya.
"Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos, saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, yang sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri atas peristiwa ini menambah pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga," sambung dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Ojol Dilindas, Komandan dan Sopir Rantis Brimob Ajukan Banding
Komandan Siber TNI Ngaku Temukan Dugaan Tindak Pidana yang Libatkan Kreator Konten Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Keterangan Polisi! Sopir Bank Jateng Gunakan Uang Rp10 Miliar untuk Beli Ini |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Sosok Anggun, Sopir Bank Jateng Wonogiri Bawa Lari Rp10 M, Istrinya Nyambi Jadi Ojol |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Sopir Bank Jateng Wonogiri Bawa Kabur Rp10 M, Dua Mobil Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Anggun, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Ditangkap di Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.