BIODATA Lengkap Rospita Vici Paulyn, Ketua KIP yang Tegas Semprot UGM soal Ijazah Jokowi

Biodata lengkap Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner KIP yang menjadi sorotan usai menyemprot UGM dalam sidang sengketa ijazah Jokowi.

Editor: Abdul Rosid
Dok/Komisi Informasi Pusat
Biodata lengkap Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisioner KIP yang menjadi sorotan usai menyemprot UGM dalam sidang sengketa ijazah Jokowi. Simak profil, riwayat karier, hingga harta kekayaannya di LHKPN. 

Dalam sidang sengketa ijazah Jokowi, Rospita menyoroti surat balasan UGM bertanggal 14 Oktober yang dikirim kepada pemohon informasi. Surat tersebut tidak memakai kop resmi dan tidak ditandatangani.

"Kenapa tidak pakai kop resmi? Ini institusi publik. Harusnya balas surat menggunakan surat resmi. Ini bahkan tidak ada tanda tangan,” tegasnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Ia juga menyebut, bila surat tersebut dianggap representasi resmi UGM, maka seharusnya memiliki identitas institusi yang jelas.

"Bapak kan dari UGM. Merespons permohonan informasi mestinya resmi. Surat dikirim resmi, jawabannya juga resmi,” tambahnya.

Sidang tersebut merupakan lanjutan sengketa informasi antara pemohon dari kalangan akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik, yakni UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rospita Vici Paulyn memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,88 miliar. Ia terakhir melaporkan kekayaannya pada 19 Maret 2025.

Rincian Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn:

A. Tanah dan Bangunan – Rp8.400.000.000

Tanah dan bangunan seluas 14 m⊃2;/10 m⊃2; di Kabupaten/Kota Kubu Raya – Rp650.000.000

Tanah dan bangunan seluas 25 m⊃2;/100 m⊃2; di Kabupaten/Kota Kubu Raya – Rp250.000.000

Tanah dan bangunan seluas 35 m⊃2;/450 m⊃2; di Kabupaten/Kota Kubu Raya – Rp1.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 35 m⊃2;/360 m⊃2; di Kabupaten/Kota Kubu Raya – Rp1.000.000.000

Tanah dan bangunan seluas 20 m⊃2;/30 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan – Rp5.500.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp141.000.000

Mobil Suzuki Ertiga (2013) – Rp110.000.000

Motor Honda PCX (2017) – Rp27.000.000

Motor Yamaha (2003) – Rp4.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp170.000.000

D. Surat Berharga – Rp0

E. Kas dan Setara Kas – Rp176.800.000

F. Harta Lainnya – Rp0

Sub Total Harta – Rp8.887.800.000

II. Hutang – Rp7.500.000

III. Total Harta Kekayaan – Rp8.880.300.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved