Kelompok Penerima Program P3-TGAI Aspirasi DPR RI di Pandeglang Dipanggil Kejati Banten, Ada Apa? 

Sejumlah kelompok penerima aspirasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang, diperiksa Kejati Banten

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Kolase Tribun Banten/Misbahudin
DIPERIKSA - Sejumlah kelompok penerima aspirasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang, Banten, diperiksa Kejati Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sejumlah kelompok penerima aspirasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang, Banten, diperiksa Kejati Banten.

Salah satu penerima program P3-TGAI yang diperiksa Kejati Banten, yakni kelompok Bangkit Mandiri Tani di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang

Aspirasi tersebut merupakan dari salah satu anggota DPR RI, diduga Ahmad Fauzi dari Fraksi PKB dapil Banten I. 

Baca juga: PKB Banten Bantah Isu Minta Jatah Setoran Proyek P3-TGAI yang Diduga Libatkan Anggota DPR RI

Diketahui, isu yang beredar para penerima aspirasi P3-TGAI dimintai setor sebesar 20 hingga 30 persen diduga oleh oknum anggota DPR RI dari fraksi PKB.

Ketua Kelompok Bangkit Mandiri Tani, Dwi Aris Setyawan mengatakan, pemanggilan itu dilakukan dalam rangka meminta klarifikasi terkait isu setoran dan proyek pengerjaan. 

"Iya (Dipanggil Kejati Banten,-red), soal program aspirasi. Itu juga cuma klarifikasi soal setoran dan progres pekerjaan," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (15/9/2025). 

Dwi tidak menyebutkan berapa kelompok penerima aspirasi program P3-TGAI yang diperiksa Kejari Banten. 

"Kurang tahu yah," katanya. 

Dwi mengungkapkan, dirinya mendapat program tersebut berdasarkan pengajuan melalui anggota DPRD. 

"Dari DPRD Kabupaten, mungkin mengusulkan ke Pak Fauzi mungkin," ujarnya. 

Dwi mengaku tidak mendapatkan pemotongan atau setor sebesar 20 hingga 30 terkait program P3-TGAI tersebut. 

"Tidak ada potongan yah kelompok saya mah sampai detik ini juga. Soalnya uangnya sudah ke matrial kan," ujarnya.

Anggaran proyek P3-TGAI sebesar Rp195 juta melalui dua tahap pencairan. Tahap pertama 70 persen dan tahap ke dua 30 persen.

Menurut Dwi, pengerjaan proyek program P3-TGAI selama 40 hari dengan batas pekerjaan 25 September 2025. 

Luas P3-TGAI sepanjang 310 meter kiri kanan. 

"Kalau awal pengerjaanya saya lupa, pokonya 40 hari saja," ujar. 

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menerima sebanyak empat program dari Kementerian PUPR RI pada Tahun Anggaran APBN 2025.

Berdasarkan data yang diterima TribunBanten.com pada Rabu (10/9/2025), Pemerintah melalui Kementerian PUPR RI memberikan bantuan sebanyak empat program yang tersebar di 75 titik di Kabupaten Pandeglang.

Keempat program itu di antaranya program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) sebanyak 10 titik, program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (Pisew) 1 titik, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) 2 titik dan Percepatan peningkatan tata guna air irigasi atau P3-TGAI 62 titik.

Sebanyak empat program tersebut bersumber dari anggaran APBN tahun 2025 dengan tahap-I dan tersebar di beberapa desa di Pandeglang yang sudah terdapat nama pengusul dan penerima.

Berdasarkan data, sebanyak 7 program Sanimas tercatat atas nama Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, sebagai pengusul dan penerima.

Kemudian, 3 program Sanimas, Pisew 1 dan Pamsimas 2 atas nama Ahmad Fauzi.

Sementara 62 program lainnya program P3-TGAI diterima oleh masing-masing kelompok P3A yang ada di setiap desa.

Diketahui, polemik program P3-TGAI sekarang ini tengah ramai diperbincangkan oleh kelompok tertentu.

Baca juga: Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Diduga Minta Jatah Proyek P3-TGAI di Pandeglang Sebesar 30 Persen

Terlebih ada tudingan dari Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) wilayah Banten, bahwa anggota DPR RI berinisial AZ dari fraksi PKB diduga memonopoli dan diminta setor terhadap penerima program P3-TGAI dari aspirasi sebesar 20 hingga 30 persen.

AZ yang diketahui merupakan anggota DPR RI dari dapil Banten I, Lebak-Pandeglang.

Meski tudingan tersebut telah dibantah oleh pihak PKB Banten, namun persoalan tersebut masih menjadi sorotan sebagian masyarakat setempat.

Berikut 75 titik program P3-TGAI, Sanimas, Pisew, Pamsimas dan P3-TGAI yang tersebar di beberapa desa di Pandeglang.

Program Sanimas Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi.

Program Pisew berada di Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi.

Selanjutnya, Pamsimas, Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang dan Desa Karanganyar, Kecamatan Labuan.

Kemudian, untuk program P3-TGAI berada di 62 titik.

Kecamatan Cibaliung, desa Tugu, Sukajadi dan Cibaliung.

Kecamatan Cisaga, Desa Kadubangkong.

Kecamatan Banjar, Desa Mogana dan Banjar.

Kecamatan Jiput, Desa Pamarayan, Sukacai, Sikulan, Cening, Sukamanah, Sikulan, Sikulan dan Sikulan.

Kecamatan Picung, Desa Cililitan dan Kolelet.

Kecamatan Angsana, Desa Sumur Labuan, Sukamanah dan Kadu Badak.

Kecamatan Pulo Sari, Desa Kaduhejo.

Kecamatan Menes, Desa Purwaraja.

Kecamatan Cikandal, Desa Karyasari, Karyasari, Karya Utama, Pada Hayu, Babakkanior, Dahu

Kecamatan Kadu Hejo, Desa Ciputri, Sukasari.

Kecamatan Kadu Hejo, Desa Kadu Gemblo.

Kecamatan Koroncong, Desa Koroncong.

Kecamatan Mekarjaya, Desa Wirasinga.

Kecamatan Saketi, Desa Sindanghayu, Ciandur, Mekarwangi dan Sodong.

Kecamatan Carita, Desa Banjarmasin.

Kecamatan Mandalawangi, Desa Ramea dan Gunungsitu.

Kecamatan Bojong, Desa Geredug, Mekarsari, Geredug, Bojong.

Kecamatan Cikeusik, Desa Cikadongdong.

Kecamatan Cimanggu, Desa Cijaralang, Ciburial dan Cimanggu.

Kacamata Sumur, Desa Sumber Jaya dan Tunggal Jaya.

Kecamatan Cibitung, Desa Manglid dan Cikiruh.

DPW PKB Provinsi Banten, Bantah soal adanya jatah setoran sebesar 20 hingga 30 persen

Sekertaris DPW PKB Provinsi Banten, Umar Barmawi membantah, jika AZ melakukan tindakan tersebut.

Sebab, program P3-TGAI merupakan program Pemerintah Pusat untuk Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI di desa-desa.

Terlebih, tambah dia, anggaran penerima bantuannya pun langsung masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan.

"Jadi isu yang berkembang itu tidak benar. Karena mekanisme pencairan anggaranya langsung ke rekening masing-masing tadi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/9/2025) malam.

Umar mengaku tidak mengetahui terkait jumlah penerima bantuan program P3-TGAI dari aspirasi AZ di wilayah Lebak-Pandeglang tersebut.

"Tidak tahu kalau itu. Saya kurang paham, berapa aspirasi dari fraksi. Karena saya hanya memediasi saja, dan saya merasa terpanggil, lantaran membawa nama partai," ujarnya.

Umar juga mengaku, baru mengetahui anggaran program P3-TGAI sebesar Rp195 juta per titik, dengan skema pembayaran dua tahap. Tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen.

"Saya baru tahu kalau penerima program P3-TGAI itu masing-masing dapat Rp195 juta. Tapi mungkin di lapangan terjadi miskomunikasi antar kelompok di sana, sehingga terjadi kesalahpahaman," katanya.

Tiga Kades dari Lebak-Pandeglang hadiri klarifikasi

Tiga desa itu di antaranya, Kades Cisangu, Kecamatan Cibadak dan Kades Banjarsari Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Sedangkan satu Kades berasal dari Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Tiga desa yang hadir tersebut merupakan penerima program P3-TGAI aspirasi DPR RI berinisial AZ.

Terkait adanya isu pemotongan, Kades Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Daud Rizal mengaku tidak mengetahui, lantaran bantuan yang diterimanya langsung secara utuh.

"Soal itu saya tidak tahu, karena saya menerima bantuan itu secara utuh," ujarnya.

Menurutnya, untuk mendapatkan program aspirasi berdasarkan administrasi yang ditempuh.

"Jadi untuk mendapatkan ini tidak mudah, maka harus ada administrasi yang ditempuh," ujarnya.

Pada saat ditanya, berapa desa di Lebak yang menerima program P3-TGAI?

Dirinya menjawab tidak mengetahui dan tidak punya daya.

"Tidak tahu, saya tidak punya data. Tapi kalau reses, kita sampaikan soal apa yang menjadi kebutuhan kami," pungkasnya.

Koordinator JPMI wilayah Banten, tuding AZ terima setoran sebesar 20 hingga 30 dari penerima program

Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Soemantri mengatakan, proyek tersebut diduga dimonopoli oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKB berinisial AZ.

Bahkan, tambah dia, dari 62 titik program P3-TGAI diduga dimintai setor sebesar 20 hingga 30 persen.

"Melihat ini kami sangat miris. Karena ada kemungkinan dugaan kongkalingkong partai politik bersama BBWSC wilayah Banten," katanya dalam sambungan telepon, Senin (8/9/2025).

"Seharusnya pemerintah mempermudah masyarakat menerima bantuan, bukan malah menyulitkan," sambungnya.

Ia mengungkapkan, satu kelompok penerima bantuan P3-TGAI sebesar Rp197 juta dari 62 program tersebut.

"Kalau kita kalikan itu nilainya besar bisa mencapai Rp12 miliar. Ini baru di wilayah Pandeglang, belum wilayah lainya," ujarnya.

Entis menilai, program P3-TGAI sudah jelas terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebab, menjadi ajang bancakan kelompok tertentu.

"Dugaan ini pasti jelas dan ada kemungkinan juga. Karena fakta di lapangannya begitu, seolah-olah sudah diatur," ujarnya.

Entis berharap, Kementrian PUPR segera melakukan evaluasi terhadap persoalan yang tengah terjadi sekarang ini.

Terlebih, dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejagung RI, Kejati Banten dan Polda Banten untuk melakukan penyelidikan.

"Jangan sampai kebiasaan ini mengakar di negara kita. Maka perlu ada ketegasan, dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap persoalan," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved