Suami Bunuh Istri dan Anak di Pandeglang

Pembunuhan Satu Keluarga di Menes Pandeglang, Polisi Ungkap Dugaan Motif Utang Rp11 Juta ke JNT

Terduga pelaku pembunuhan istri dan anak di Menes Pandeglang, IK diduga memiliki sangkutan utang Rp11 juta ke perusahaan ekspedisi JNT.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Terduga pelaku pembunuhan istri dan anak di Menes Pandeglang, IK diduga memiliki sangkutan utang Rp11 juta ke perusahaan ekspedisi JNT. 

“Karena ada asumsi, orang yang bersangkutan ini begitu,” sambungnya.

Pihak kepolisian masih berupaya melakukan pendalaman terhadap motif tewasnya satu keluarga tersebut.

“Kita masih melakukan upaya pendalaman. Siapa tahu ada petunjuk baru terhadap motif pembunuhan tersebut. Nanti perkembangannya akan kita sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, IK diduga memiliki utang kepada perusahaan ekspedisi JNT, tempatnya bekerja.

Jumlah utang IK kepada perusahaan tersebut mencapai Rp11 juta.

Uang itu diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk bermain judi online atau slot dan sejenisnya.

“Iya, uang setoran dipakai slot, utang ke perusahaan Rp11 juta,” ungkap rekan IK yang enggan disebutkan namanya, dalam pesan singkat yang diterima TribunBanten.com.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved