Dinas Koperasi Pandeglang Akan Kaji Kopdes Merah Putih yang Kelola Tambang di Cimanggu

Dinas Koperasi Pandeglang tengah mengkaji regulasi terkait Kopdes Merah Putih Desa Mangkualam yang berencana mengelola tambang emas di Cimanggu.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Dok. Warga
Dinas Koperasi Pandeglang tengah mengkaji regulasi terkait Kopdes Merah Putih Desa Mangkualam yang berencana mengelola tambang emas di wilayah Cimanggu. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntara, mengaku tengah mengkaji regulasi terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berencana mengelola tambang emas.

Hal tersebut disampaikan Bunbun saat menanggapi rencana Kopdes Merah Putih Desa Mangkualam yang akan mengelola tambang emas di wilayahnya.

“Iya, saya lagi mempelajari aturannya, ada atau tidak. Kalau berdasarkan berita nasional, Pak Bahlil (Menteri Investasi) pernah mengatakan bahwa Kopdes bisa mengelola tambang,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Koperasi Merah Putih Desa Mangkualam Pandeglang Bakal Kelola Tambang Emas

Bunbun menambahkan, pihaknya juga akan menelusuri legalitas keberadaan Kopdes Merah Putih tersebut.

"Dan kita lihat juga nanti, di legalitas nya ada enggak KopDes Merah Putih itu," sambungnya. 

Menurutnya, pengelolaan tambang melalui koperasi desa harus berhati-hati dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya akan cari informasi karena ada aturannya. Tambangnya dalam skala apa, legal atau ilegal. Kita harus hati-hati memberikan tanggapan karena ini tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

“Ada tambang ilegal, ada tambang rakyat, ada tambang masyarakat,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, potensi tambang emas di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, rencananya akan dikelola oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kopdes Merah Putih Desa Mangkualam, Maskun, saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (31/10/2025).

“Ke depannya, kami akan mengakomodasi potensi tambang emas itu melalui Kopdes Merah Putih supaya legal,” ujar Maskun.

Maskun menjelaskan, proses pengajuan izin Kopdes Merah Putih untuk mengelola tambang emas sudah mulai dilakukan.

“Tahap prosesnya sudah kami tempuh. Kami juga sudah meminta dukungan dari Ibu Camat Cimanggu, Pak Asda, dan Dinas Koperasi agar segera dilegalkan di bawah Kopdes Merah Putih,” katanya.

Ia berharap, dengan dilegalkannya pengelolaan tambang di bawah Kopdes Merah Putih, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto.

“Harapannya, masyarakat setempat bisa lebih sejahtera mengelola tambang tanpa melanggar aturan yang berlaku,” ucapnya.

“Artinya, bisa saling menghidupi satu sama lain karena kita bicara soal potensi yang ada,” sambungnya.

Maskun menambahkan, lokasi tambang emas di Desa Mangkualam mayoritas berada di lahan milik warga.

“Mayoritas di lahan milik warga. Makanya kami bantu dorong supaya masyarakat aman dan bisa hidup sejahtera memanfaatkan lahannya masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Kopdes Merah Putih tidak berafiliasi dengan kelompok atau paguyuban yang sempat muncul sebelumnya.

“Kami tidak ada istilah ketua paguyuban. Memang ada paguyuban, tapi tidak ada ketua—semua punya tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Maskun menambahkan, sebelum ada legalitas resmi, aktivitas tambang emas dihentikan sementara.

“Sementara kami hentikan dulu, sambil menunggu Kopdes Merah Putih bisa memberikan payung hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

“Kalau yang sudah-sudah kami akui salah, tapi kami dan masyarakat ingin ada jalan terbaik,” sambungnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved