'Sisi Gelap' Dunia Pendidikan Pandeglang, Oknum Operator SD Diduga Pungli Buat Setor ke Disdikpora

Dugaan pungutan liar mencuat di SD Negeri 1 Banyumas, Kabupaten Pandeglang. Orang tua siswa mengaku diminta uang ratusan ribu rupiah.

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Tribun Jateng
DUGAAN PUNGLI DI PANDEGLANG - Dugaan pungutan liar mencuat di SD Negeri 1 Banyumas, Kabupaten Pandeglang. Orang tua siswa mengaku diminta uang ratusan ribu rupiah oleh oknum operator sekolah untuk mengurus administrasi pindah sekolah. 
Ringkasan Berita:
  • Orang tua siswa SD Negeri 1 Banyumas, Pandeglang, mengaku diminta uang oleh oknum operator sekolah berinisial O.
  • Anak dari orang tua berinisial E telah bersekolah di SD Negeri 1 Banyumas selama satu semester, naik ke kelas VI, dan aktif mengikuti pembelajaran.
  • Uang tersebut disebut akan dibagi untuk Disdikpora Pandeglang Rp200 ribu, Kormin Kecamatan Rp100 ribu, dan sisanya untuk operator.

 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Orang tua siswa SD Negeri 1 Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum petugas operator sekolah berinisial O.

Oknum operator tersebut diduga meminta uang kepada orang tua siswa dengan alasan biaya pengurusan administrasi kepindahan anaknya sekolah, dari madrasah di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri 1 Banyumas, Kabupaten Pandeglang.

Kronologi

Orang tua siswa berinisial E menjelaskan bahwa anaknya pindah sekolah dari madrasah di Kecamatan Cileles ke SD Negeri 1 Banyumas saat duduk di kelas V.

Baca juga: Jumlah Anak Tidak Sekolah di Pandeglang Capai 42.415 Jiwa, Disdikpora : Setiap Tahun Naik

Anak tersebut bahkan sudah mengikuti kegiatan pembelajaran di SD Negeri 1 Banyumas selama satu semester dan naik ke kelas VI.

Namun, di tengah perjalanan menjelang kelulusan kelas VI, anaknya mengalami persoalan administrasi yang disebut belum lengkap dari pihak madrasah asal saat mengajukan kepindahan ke SD Negeri 1 Banyumas.

“Jadi sudah sekolah, cuma katanya datanya belum lengkap. Padahal waktu itu sudah diurus, anak saya juga sudah ikut belajar dan naik ke kelas VI di sana,” jelasnya dalam sambungan telepon, Senin (9/2/2026).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, E kemudian menanyakan kepada oknum operator sekolah mengenai cara agar data anaknya bisa diperbaiki.

Namun, operator tersebut justru meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada E. Uang tersebut disebutkan untuk Kecamatan sebesar Rp100 ribu, Dinas Rp200 ribu, dan operator Rp100 ribu.

“Katanya buat ngurus-ngurus data, terus buat ngasih ke orang Dinas Pendidikan juga. Katanya seharusnya Rp500 ribu, cuma tidak apa-apa katanya Rp400 ribu saja,” terangnya.

Sebagai orang tua, E mengaku khawatir jika kondisi tersebut berdampak pada mental anaknya hingga berhenti sekolah.

“Saya khawatir itu. Apalagi saya orang kurang mampu. Pengen saya bantuin, dan saya juga berusaha gimana caranya,” katanya.

Rekaman Voice Note

Dalam rekaman voice note pesan WhatsApp yang diterima orang tua siswa, oknum operator SD Negeri 1 Banyumas berinisial O menyebut biaya perpindahan sekolah sudah menjadi hal yang biasa.

Uang tersebut, kata dia, nantinya akan dibagikan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang sebesar Rp200 ribu, Koordinator Administrasi Sekolah (Kormin) Kecamatan sebesar Rp100 ribu, serta operator sekolah.

“Gini Pak, biasanya kalau ngurus-ngurus keluar masuk sekolah. Apalagi bermasalah kayak anak E. Saya biasa ngamplop itu dinas Rp200 ribu, dinas kecamatan atau Kormin Kecamatan Rp100 ribu. Jadi tidak apa-apa saya mah, yang penting ongkos bensin, kopi, rokok. Tidak apa-apa Rp400 ribu saja,” katanya dalam voice note pesan WhatsApp.

“Itu juga kalau ke orang lain mah bisa kena Rp500 ribu. Saya mah tidak apa-apa buat jalan beli rokok saja. Gimana itu,” sambungnya.

Tanggapan Kepala Sekolah Madrasah Cileles

Kepala Sekolah Madrasah Cileles, Otong Syafei, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan data siswa anak dari orang tua E tersebut saat mengajukan kepindahan sekolah.

“Kalau dari kami sudah mengeluarkan data siswa itu saat masih kelas V,” tegasnya dalam sambungan telepon.

“Padahal anak itu sudah mendapatkan nilai rapor. Jadi dasarnya mereka apa kalau bilang siswanya menggantung,” tambahnya.

Ia mengaku sudah mengirimkan sejumlah berkas data yang diminta oleh pihak SD Negeri 1 Banyumas, termasuk data Education Management Information System (EMIS) dari Kementerian Agama.

“Sudah dikirim. Cuma katanya pas ditanya ke orang tua siswa yang bersangkutan justru diminta uang. Makanya saya heran,” ujarnya.

 

Tanggapan Kormin Bojong

Ketua Koordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Topan Subhi, buka suara usai namanya terseret dalam dugaan penerimaan uang hasil pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum operator SD Negeri 1 Banyumas, berinisial O. 

SD Negeri 1 Banyumas berlokasi di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Orang tua siswa SD Negeri 1 Banyumas, mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum petugas operator sekolah berisinial O sebesar Rp400 ribu. 

Oknum operator tersebut meminta uang kepada orang tua siswa dengan alasan biaya mengurus administrasi kepindahan anaknya sekolah, dari Madrasah di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri 1 Banyumas Pandeglang. 

Kepada orang tua siswa, si oknum menyebutkan bahwa uang tersebut nantinya akan diberikan kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang Rp200 ribu, Kordinator Administrasi Sekolah (Kormin) Kecamatan Rp100 ribu dan operator. 

Topan menegaskan selama diberikan amanah menjadi Ketua Kormin Bojong, dirinya tidak pernah meminta atau menyarankan adanya jatah atau setor kepada masing-masing sekolah.

"Jujur sejak saya menjadi korwil, kepada siapapun saya tidak pernah menyarankan yang berkaitan dengan pungli di sekolah. Karena kita tugas harus memberikan pelayanan yang baik, bukan meminta imbalan," tegasnya dalam sambungan telepon, Selasa (10/2/2026). 

Topan juga membantah jika dirinya menerima uang setoran dari oknum operator SD Negeri 1 Banyumas tersebut, soal kaitannya mengurus perpindahan sekolah.

"Punten, jangankan saya dari orang yang bersangkutan. Dan belum pernah menerima setoran. Namun mungkin mereka mengatasnamakan saya saja," ujarnya. 

Atas peristiwa ini, Topan merasa dicemarkan nama baiknya oleh oknum operator SD Negeri 1 Banyumas tersebut. 

"Justru nama baik saya dicemarkan oleh orang yang bersangkutan. Dan jujur saya tidak instruksikan, duitnya gede enggak, saya dibawa-bawa," ucapnya. 

Ia menyebut oknum operator tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Iya dia ASN," katanya. 

Selain itu, dirinya juga menduga bahwa persoalan ini sering terjadi di lingkungan sekolah saat mengurus perpindahan siswa. 

"Saya sempat berpikir seperti itu, jangan-jangan ini semuanya seperti itu," katanya. 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved