Mobil Pejabat Tabrak Siswa di Pandeglang

Kumpulkan Data dan Fakta, Inspektorat Pandeglang Periksa Pejabat DPMPTSP Terkait Kasus Ahmad Mursidi

Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi.

Tayang:
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
INSPEKTORAT - Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri saat ditemui di DPRD Pandeglang, Rabu (13/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi jadi tersangka kecelakaan maut yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh lainnya.
  • Inspektur Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengatakan Inspektorat sedang memeriksa pejabat DPMPTSP untuk mengumpulkan data dan fakta terkait kasus tersebut.
  • Setelah pemeriksaan internal selesai, Inspektorat akan memeriksa Ahmad Mursidi terkait disiplin dan etika ASN, meski saat ini kondisinya masih sakit.

 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi.

Diketahui, Ahmad Mursidi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (30/4/2026), saat sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 tengah membeli jajanan pada jam istirahat sekolah.

Mobil yang dikendarai Ahmad Mursidi menabrak sembilan orang korban yang terdiri dari tujuh siswa sekolah dasar, seorang pedagang, dan seorang pekerja sales yang berada di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia, yakni seorang siswa kelas IV SD dan seorang pedagang perempuan.

Hasan mengatakan, pihaknya saat ini baru memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan DPMPTSP Pandeglang.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengumpulkan data dan fakta terkait Ahmad Mursidi.

"Langkah kita baru memeriksa pejabat DPMPTSP untuk mengumpulkan data dan fakta terhadap yang bersangkutan (Ahmad Mursidi)," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (20/5/2026).

Ia menuturkan, setelah pemeriksaan terhadap pejabat DPMPTSP selesai, Inspektorat akan memeriksa Ahmad Mursidi terkait disiplin dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemeriksaan itu akan segera dilakukan, sambil proses pemanggilan tersangka di kepolisian berjalan. Pasalnya Ahmad Mursidi hingga saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, dikarenakan yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit. 

"Setelah beres pejabat di bawahnya, nanti tim auditor memeriksa yang bersangkutan ke rumahnya. Karena kalau dipanggil Pak Mursidi lagi sakit," katanya.

"Kalau untuk kapan-kapannya saya belum bisa buka, karena itu norma-norma ya, jadi belum bisa saya sampaikan," tambahnya.

Baca juga: Kepala DPMPTSP Ahmad Mursidi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Sekda: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

Hasan mengaku belum mengetahui nasib jabatan Ahmad Mursidi. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada BKPSDM Pandeglang.

Menurut dia, Inspektorat hanya memberikan rekomendasi kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Pandeglang, terkait disiplin dan etika ASN.

"Saya tidak punya kewenangan statement status. Kami berfungsi memberikan rekomendasi kepada Ibu Bupati Pandeglang pada disiplin dan etika ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan status ASN Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi, kepada Inspektorat Pandeglang.

"Terkait etika dan disiplin Ahmad Mursidi, kami sudah menyampaikan surat ke Inspektorat. Selanjutnya menjadi ranah Inspektorat," ujar Didin kepada TribunBanten.com saat ditemui di DPRD Pandeglang, Rabu (13/5/2026).

Didin mengatakan, proses usulan pengganti Ahmad Mursidi sebagai Kepala DPMPTSP Pandeglang saat ini masih berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Masih berproses di BKN," katanya.

Menurut Didin, masa jabatan Ahmad Mursidi menuju pensiun tinggal dua tahun lagi.

"Dua tahun lagi," ujarnya.

Selain itu, BKPSDM juga menanggapi usulan DPRD Pandeglang agar kondisi kesehatan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang dipastikan dalam keadaan sehat.

Usulan tersebut disampaikan DPRD agar kasus serupa yang dialami Ahmad Mursidi tidak kembali terjadi.

"Iya, nanti akan kami data dan lakukan pengecekan kesehatan para pejabat. Hasilnya nanti dilaporkan kepada pimpinan," ujarnya.

Didin mengaku belum mengetahui secara rinci kondisi kesehatan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.

"Kalau ada yang mengajukan tidak masuk kerja mungkin karena sakit, tetapi kalau yang berat baru Pak Mursidi. Sementara yang lain sehat," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, menyarankan agar Pemkab Pandeglang tidak memaksakan kepala OPD yang sedang sakit untuk mengemban tugas berat.

Ia khawatir kejadian serupa seperti kasus yang menimpa Ahmad Mursidi dapat terulang kembali.

"Sebelum pelantikan kemarin, saya sempat menyampaikan agar yang sakit dipindahkan ke pekerjaan yang lebih ringan. Misalnya ke perpustakaan atau staf ahli bupati yang konsentrasinya lebih ringan," ujarnya.

"Ini harus menjadi perhatian terkait pengisian jabatan, karena saya sering menerima informasi ada jabatan yang kosong," tandasnya.

 


 

 

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved