BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Laporan Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang, laporan pengusaha skincare Reza Gladys.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI HISTERIS - Momen Nikita Mirzani menangis histeris saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). 

"Biarlah kelak sejarah mencatat bahwa di ruang sidang ini, keadilan berdiri tegak di atas kebenaran," katanya.

 

Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail.

Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.

Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.

Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.

 

Reza Gladys Hanya Ingin Nikita Mirzani Dinyatakan Bersalah

Sementara itu, Reza Gladys rupanya tak mempermasalahkan berapa lama hukuman yang akan diberikan kepada Nikita Mirzani.

Pemilik klinik kecantikan Glafidsya Medika itu hanya ingin Nikita Mirzani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ini.

Hal itu diungkap oleh sang kuasa hukum, Surya Batubara.

"Prinsipnya dia mau hukumannya berapa tahun terserah deh."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved