TAG
konser musik
-
Gubernur Banten Wahidin Halim masih melarang masyarakat menggelar acara berskala besar termasuk konser musik.
Selasa, 5 Oktober 2021
-
Sejak pandemi Covid-19, berbagai macam aktivitas dihentikan. Termasuk konser musik pun dihentikan.
Jumat, 8 Januari 2021
-
Jika partai politik, pasangan calon kepala daerah atau tim kampanye melanggar ketentuan tersebut, maka akan dijatuhi sanksi sebagaimana yang tertuang
Kamis, 24 September 2020
-
"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat, maka saya membuat surat langsung ke KPU," kata Mendagri Tito Karnavian.
Rabu, 23 September 2020
-
Sanuji mengatakan dirinya bersama Helldy dan tim pemenangan akan membahas model kampanye yang dilakukan, termasuk pilihan kampanye secara virtual.
Sabtu, 19 September 2020
-
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said, menilai pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bijak membuat kebijakan
Jumat, 18 September 2020
-
"Konser musik itu kan besar, pasti akan banyak masyakarat yang datang, ngumpul-ngumpul dan tidak mudah untuk mengatur meraka buat jaga jarak," ujarnya
Jumat, 18 September 2020
-
Menurut Tatu, walaupun diperbolehkan oleh KPU RI, konser musik saat kampanye berpotensi mengundang kerumunan massa hingga risiko penyebaran Covid-19.
Kamis, 17 September 2020
-
KPU Provinsi Banten periode 2018-2023, Masudi, mempersilakan kepada bakal calon kepala daerah menggelar konser musik.
Kamis, 17 September 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved