Siswa SMP Tangsel Dibully
Polres Tangsel Periksa 4 Saksi, Dugaan Kasus Bully di SMPN 19 Tangsel Masuk Penyelidikan
Jajaran Polres Tangsel saat ini mulai melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli dugaan kasus bully SMPN 19
Penulis: Ade Feri | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mengusut dan menangani dugaan kasus perundungan atau bully di SMP Negeri 19 Tangsel.
Jajaran Polres Tangsel saat ini mulai melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli dalam mengungkap dugaan kasus yang menimpa korban berinisial MH (13 tahun) itu.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya juga turut bekerjasama dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, beserta jajarannya.
"Dimana memang saat ini dari pihak korban, khususnya orang tua, masih fokus untuk melakukan proses pengobatan kepada diduga korban," ujarnya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Sabtu (15/11/2025).
"Yang sudah kami lakukan dari Polres Tanggerang Selatan, yaitu kami sudah melaksanakan penyelidikan, kami juga sudah memeriksa empat saksi, dan dari ahli, juga sudah ada penampingan dari UPTD PPA Kota Tangsel," sambungnya.
"Dimana kami akan melihat apakah memang ada terjadi tindak pidana di dalamnya," jelasnya.
Tak hanya itu, polisi juga akan menyelidiki terkait penyebab di balik sakit yang diderita oleh terduga korban, untuk memastikan hal itu berkaitan dengan tindak pidana.
"Sampai saat ini kami sangat menghormati dan menghargai dari pihak keluarga yang memang masih fokus untuk mengobati yang diduga korban," katanya.
Baca juga: Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel: KPAI Desak Proses Hukum, Keluarga Fokus Pulihkan Korban
Ia pun mengaku, sebagai bentuk empati terhadap hal yang dialami oleh terduga korban, pihaknya sudah tiga kali mendatangi terduga korban di rumah sakit.
"Kami juga memberikan semangat kepada yang diduga korban dan keluarganya, dan pastinya kami dari pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional, tentunya sesuai dengan kaida atau aturan hukum yang berlaku," tegas Victor.
Dirinya menyebut, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka sebab kasus itu masih dalam penyelidikan.
"Kami juga bekerjasama dengan Pak Wali Kota, bagaimana memberikan treatment, bagaimana kemudian jika anak yang diduga korban ini sudah membaik keadaannya, pihak orang tua juga sudah siap untuk memberikan informasi dan keterangan," ucapnya.
"Kami 24 jam siap untuk melayani," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekelasnya.
Peristiwa memilukan itu, terjadi pada 20 Oktober 2025 saat jam istirahat sekolah.
Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP itu, diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh terduga pelaku, hingga mengalami luka serius di bagian kepala, dan kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.
| Khawatir Trauma, Keluarga Minta Korban Perundungan di SMPN 19 Tangsel Pindah Sekolah |
|
|---|
| Antisipasi Perundungan di Sekolah, Wakil Wali Kota Tangsel Tekankan Pentingnya Pengawasan Guru |
|
|---|
| Pilar Saga Sebut Korban Dugaan Perundungan di SMPN 19 Tangsel Punya Riwayat Penyakit Berat |
|
|---|
| KPAI Dorong Kasus Perundungan di SMPN 19 Tangsel Diproses Secara Hukum |
|
|---|
| Cerita Pilu Ibu Siswa SMPN 19 Tangsel, Anaknya Jadi Korban Bullying Sejak MPLS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kapolres-Tangsel-AKBP-Victor-Daniel-Henry-Inkiriwang-Sabtu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.