Ketua RT Dicaci-Maki Warga Soal Duit Corona Rp600 Ribu, Begini Respons Bupati Tangerang
Bupati Tangerang bilang, "Kalau ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan kriteria calon penerima, nanti dicoret."
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Oleh: Martin Ronaldo
TRIBUNBANTEN.COM - Video seorang ketua RT mengadukan nasibnya dicaci maki dan dituduh korupsi oleh warga gara-gara dana bantuan terdampak Covid-19 atau virus corona Rp600 ribu, viral dan meramaikan media sosial.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, telah melihat vidoe tersebut. Lalu, apa tanggapannya?
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar memberikan penjelasan dan imbauan terkait permasalahan yang diterima ketua RT tersebut maupun ketua RT/RW lainnya.
Melalui sambungan telepon, Minggu (18/4/2020), Zaki mengimbau seluruh RT dan RW di lingkungan Kabupaten Tangerang bersikap jujur dalam pendataan warga miskin penerima bantuan Rp600 ribu terdampak virus corona atau Covid-19.

Zaki mengatakan, Kabupaten Tangerang bersama Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi bagian penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp600 ribu untuk warga miskin terdampak Covid-19, dari pemeritah pusat.
• Ini Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Seluruh Bupati Lawan Corona
Ia menjelaskan, dalam program JPS warga miskin terdampak Covid-19, Pemkab Tangerang hanya menyiapkan estimasi anggaran Rp160 miliar, dengan jatah pembagian Rp600 setiap Kepala Keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan.
Dengan begitu, kuota penerima bantuan JPS di Kabupaten Tangerang hanya sebanyak 83.333 KK dan dalam satu RT penerima bantuan dibatasi hanya 20 KK.
Zaki menegaskan, Pemkab Tangerang telah mensosialisasika mekanisme dan sejumlah kriteria khusus bagi warga miskin yang berhak dan diprioritaskan menerima bantuan tersebut.
Setidaknya ada delapan kriteria tersebut, di antaranya adalah warga yang tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Selain itu, warga penerima bantuan JPS terdampak corona diutamakan untuk keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan keluarga yang anggotanya meninggal karena positif virus corona.
Zaki meminta pendataan tersebut dilakukan oleh setiap tingkatan, mulai ketua RT/RW, secara valid, objektif, dan reliabel atau dapat dipertanggungjawabkan.
• Bupati Tangerang Meminta Warga tak Usah Panik
Ia mengingatkan hasil pendataan dari setiap ketua RT/RW yang diajukan ke pemkab akan diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial (Dinsos) melalui tim yang diterjunkan langsung ke lapangan.
Tim Dinsos akan mengecek layak atau tidaknya nama-nama yang diajukan sebagai penerima bantuan program JPS terdampak Covid-19.
“Saya minta RT/RW jujur sampaikan data warga miskin. Sebab, tim Dinsos akan periksa langsung data itu ke lokasi sesuai nama dan alamatnya," tegas Zaki.