Terorisme

Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Kios Ikan Hias di Serang, Ditemukan Buku Imam Samudera

Densus 88 menyita barang bukti ‎sejumlah senjata tajam berupa dua golok, tiga pisau, dan tiga bilah samurai.

Editor: Abdul Qodir
Tribunnews/Bian Harnansa
Ilustrasi Densus 88 

Ngajib mengungkapkan, beberapa kasus terjadi di mana anak terpapar paham radikal.

Dan jika anak telah terpapar pahak radikal, maka akan menjadi sulit untuk melakukan derasikalisasi terhadap anak tersebut.

Ia menceritakan sewaktu menjabat Kapolres Sukabumi pada 2016-2017, sempat melakukan deradikalisasi terhadap anak di bawah umur yang terpapar paham radikal, Ryan Eka Septiana, dari Bahrun Naim di Suriah.

Pada tahun 2017, Ryan sudah masuk jaringan teroris dan berhasil membuat enam bom asap yang telah diuji-coba. Dia juga mampu membuat senjata AK 46 rakitan.

Setelah program deradikalisasi selesai, dia mengaku masih melakukan pendampingan.

Sampai saat ini, kata dia, Ryan beraktivitas normal dan jauh dari perilaku dan faham ideologi radikal.

“Selama tujuh bulan dilakukan pembinaan dan berhasil dikeluarkan dari ideologi radikal. Saat ini, anak tersebut berprestasi dan menyelesaikan sekolah di SMK di Sukabumi,” kata Ngajib, yang kini menjabat Direktur Samapta Polda Metro Jaya itu. (Tribun network/fel/gle/coz)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved