Pembagian Sembako Corona

Ribut Pembagian Sembako, Akhirnya Pihak Ketua RT dan Warga Sama-sama Ditetapkan Tersangka

Saat itu yang ribut bukan warga yang menanyakan sembako dan ketua RT. Tapi...

Editor: Abdul Qodir
Tribun Jakarta
Kolase tangkapan layar video keributan dua perempuan karena masalah pembagian sembako Covid-19 di Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/4/2020). 

Dua di antaranya ialah kakak beradik, Nurhayati dan Nur Ayni.

Namun, menurut Imas, kakak beradik itu sudah tak lagi berdomisili di wilayahnya meskipun alamat dalam KTP dan KK mereka masih sebagai warga RT 006/RW 008 Rawa Badak Utara.

Setelah itu, lanjut Imas, dirinya telah berkoordinasi dengan kelurahan setempat bahwa sembako sisa bakal dikembalikan ke ketua RW setempat.

"Saudari Nurhayati ini bukan warga kami dan tidak berdomisili di wilayah saya. Dia sudah bertahun-tahun tidak tinggal di tempat saya dan sudah punya rumah di Bekasi," kata Imas saat ditemui di kantor Polres Jakarta Utara.

Keesokan harinya setelah pembagian, warga setempat menginformasikan kepada Imas bahwa ada telepon dari Nurhayati yang menanyakan masalah pembagian sembako itu.

Imas pun menghubungi Nurhayati dan minta agar datang ke rumahnya sesegera mungkin. Bukan untuk mengambil sembako, melainkan untuk mengurus surat pindah.

Hal itu juga sekaligus untuk melakukan pendataan dasawisma terhadap Nurhayati dan Nur Ayni.

"Karena di daerah kami ada pendataan dasawisma. Itu pun tiga bulan sekali harus didata warga kami. Jadi takutnya di sana (tempat tinggal Nurhayati di Bekasi) tidak didata, di tempat kami tidak didata," kata Imas.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Lurah, dengan pengurus semua kami sepakat bahwa yang tidak berdomisili di tempat saya harus dibuatkan surat pindah," imbuh dia.

Selang beberapa hari, Nurhayati dan Nur Ayni mendatangi rumah Imas untuk berbicara langsung terkait masalah sembako dan surat pindah.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah sebelumnya sudah ada komunikasi via WhatsApp antara Nurhayati dan Imas.

Menurut Imas, saat itu perilaku kakak beradik itu kurang sopan dan bicara kaaar saat bertandang ke rumahnya.

Lantas, ia mengusir kakak beradik tersebut dari rumahnya.

"Ketika itu dia datang, ributlah di rumah saya. Si Nur Ayni ini bicaranya agak kasar, terpaksa kami usir dari rumah kami," kata Imas.

Tak terima diusir, lanjut Imas, kakak beradik itu terus mengoceh saat berjalan meninggalkan rumahnya.

Ocehan mereka didengar oleh anaknya, Prit Aulia yang kala itu baru terbangun dari tidurnya.

Dikatakan Imas, ada salah satu ucapan dari Nur Ayni yang membuat Prita naik pitam.

Alhasil, Prita pun menghampiri Nur Ayni yang berada sekitar 20 meter dari rumahnya.

"Anak saya nggak suka karena dia bahasanya kasar begitu kan. Begitu saya balik pulang, dia (Nur Ayni) bilang, dasar RT an***g!" kata Imas.

"Anak saya emosi, dua-duanya nyamperin, anak saya didorong, ya terjadilah keributan itu," lanjutnya.

Lantas, Prita dan Nur Hayati saling serang fisik.

Perkelahian itu membuat Nur Ayni dan Prita sama-sama mengalami luka pada wajah mereka.

Lantas, keduanya saling lapor ke kantor Polres Jakarta Utara.

Tangkapan layar unggahan Rafaell Rafa terkait korban penganiayaan di Koja, Jakarta Utara.
Tangkapan layar unggahan Rafaell Rafa terkait korban penganiayaan di Koja, Jakarta Utara. (istimewa)

Cerita Awal Versi Keluarga Nur

Kejadian keributan antara ketua RT, anak ketua RT dengan perempuan bernama Nur kali pertama diketahui dari unggahan video di media sosial hingga menjadi pemberitaan media massa.

Video tersebut diunggah oleh akun bernama Rafael Rafa sekaligus keluarga dari Nur.

Diceritakannya, kejadian bermula saat Nur Ayni menanyakan jatah bantuan sembako dari pemerintah terkait pandemi virus corona atau Covid-19, kepada ketua RT setempat.

Disampaikan bahwa Nur Ayni masih tercatat sebagai warga setempat sehingga berhak menerima bantuan sembako.

Namun, sembako yang diharapkan tak urung juga diterima.

Lantas, Nur Ayni mendatangi kediaman ketua RT untuk menanyakan haknya terkait pembagian sembako dari pemerintah.

Namun, Ketua RT merespons Nur tidak layak mendapat bantuan karena tidak berdomisili di daerah itu.

Karena alasan itu, Nur pun pergi menemui ketua RW setempat untuk mendapatkan kejelasan.

Rupanya, ibu RT mengetahui hal itu dan merasa geram jika Nur melaporkannya kepada ketua RW setempat.

"Ngapain nanya Pak RW? Pak RW tidak berhak, yang berhak di wilayah ini saya. Bertahun-tahun nggak berdomisili di sini, giliran dengar dapat sembako datang kesini, kamu pernah bayar iuran nggak ke saya?" ujar ketua RT itu dalam video yang tersebar di jagat maya.

Disampaikan, saat itu anggota keluarga ketua RT pun sampai bilang untuk segera dibuatkan surat pindah untuk Nur Ayni.

Adu mulut terjadi hingga akhirnya anak perempuan ketua RT melakukan serangan kepada Nur Ayni.

Saling serang fisik di antara kedua perempuan itu tak terelekkan.

Tribunnews mengonfirmasi video kejadian dugaan penganiyaan tersebut kepada Rafael Rafa selaku pengunggah video itu.

Rafa membenarkan video kejadian itu.

Rafa mengatakan, setelah dianiaya, sepupunya itu langsung melapor ke kantor Polres Jakarta Utara.

"Benar itu (kejadian penganiayaan,-red), setelah kejadian dipukul itu dia langsung melapor polisi," tutur Rafa saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Rafa juga menuturkan, sepupunya masih mengurus perkara tersebut di Polres Metro Jakarta Utara.

"Dari pihak korban sedang melaporkannya ke polisi. Dia sekarang lagi mengurus ke Polres," kata Rafa.

Rafa mengaku tak terima bila keluarganya sampai dianiaya hanya gara-gara sembako.

Lebih lanjut, Rafa menuturkan bila keluarga ketua RT tersebut belum meminta maaf dan justru mengancam balik membuat laporan ke polisi.

"Saya dari pihak keluarga merasa tidak terima, korban masih di Polres."

"Sampai saat ini tidak ada permintaan maaf dari pihak RT-nya."

"Malah dia mau bikin laporan, mau balikin lapor memutar balikkan fakta, tapi belum ditanggapin sama polisi," pungkasnya. (Tribun Network/Tribun Jakarta/Wartakotalive.com/coz)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved