Prostitusi Terselubung
Griya Pijat Cipondoh Digerebek, Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Simak Pengakuan Saksi
Seorang pria berinisial AR kedapatan sedang berduaan dengan salah seorang perempuan di salah satu tempat pijat di Cipondoh, Kota Tangerang.
TRIBUNBANTEN, TANGERANG - Seorang pria berinisial AR kedapatan sedang berduaan dengan salah seorang perempuan di salah satu tempat pijat di Cipondoh, Kota Tangerang.
Mereka ditemui seorang petugas dari Pemerintah Kota Tangerang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.
Pada saat digerebek, AR sedang memakai alat kontrasepsi.
"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas. Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).
• Wakil Wali Kota Tangsel Berjanji Membantu PSK yang Berniat Beralih
• Terjaring Razia PSBB di Tangsel, PSK: Kami Bisa Enggak Makan
Selain mengamankan AR, Saprudin menuturkan, pihaknya mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.
"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus - plus. Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.
Ia menuturkan dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi.
Serta berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.
"Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat lima orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan," katanya.
"Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," tambahnya.
• Satpol PP Kota Tanggerang Grebek Apartemen Diduga Tempat Prostitusi, Apa Hasilnya?
• 5 Pasangan Bukan Suami Istri Langsung Diangkut Satpol PP Kota Tangsel
Sementara itu, Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang membenarkan hal tersebut.
Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.
"Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup," katanya.
"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan alat kontrasepsi," kata Ghufron.

Ghufron menyebut lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroprasi pihaknya melakukan segel.
Hal ini dilakukan agar dapat mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sesuai arahan pimpinan dan mengamankan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang, kami akan terus bergerak setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian," jelasnya.
"Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali, karena kita ketahui bersama saat ini Kota Tangerang masuk ke dalam Zona Orange," tambah
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Panti Pijat Digerebek, Pria ini Tengah Asik Bercumbu dengan Terapis, Alat Kontrasepsi masih Dipakai