Pemkab Serahkan Tiga Aset ke Pemkot Serang
Pemerintah Kabupaten Serang menyerahkan tiga aset bangunan. Upaya penyerahan aset itu dilakukan setelah pihak Korsupgah KPK melakukan mediasi.
Tayang:
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Belum lagi ditambah banyak organisasi perangkat daerah yang masih menyewa bangunan dan bekerja di bangunan tidak layak.
• Gaya Necis Wali Kota Serang Syafrudin Saat Sidak Penerapan PSBB
• Pantauan Check Point di Kota Serang, Belum Ada Petugas Hingga Tak Tersedia Alat Protokol Kesehatan
"Banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ngontrak dan belum representatif," ujarnya.
Makanya, ia mendesak agar Pemprov Banten turun tangan menyelesaikan masalah yang berlarut-larut ini.
Karena, keputusan ini tidak hanya membutuhkan saran hanya dari KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-serang-subadri-ushuludin.jpg)