Ketua Kamar Militer MA: Kasus LGBT di TNI Libatkan Letkol Hingga Prada, Korban Prajurit Bawah
Ia mengungkapkan, perkara tersebut melibatkan oknum perwira menengah berpangkat Letkol, dokter hingga yang berpangkat terendah
“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu," ujarnya.
"Kemudian masih banyak lagi. Yang terendah adalah prajurit dua, ini korban LGBT."
Artinya, kata Burhan, di lembaga-lembaga pendidikan, pelatih yang memiliki perilaku menyimpang dimanfaatkanlah kamar-kamar siswa untuk melampiaskan hasrat seksual kepada anak didiknya.
“Dihitung-hitung ada 20 berkas terkait LGBT ini. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta dan lainnya. Hanya sayang yang dari Papua yang belum ada,” katanya.
Dari 20 berkas perkara tersebut, kata Burhan, hakim Pengadilan Militer pun pada akhirnya memutus bebas kepada mereka semua.
“Ini sumber kemarahan bapak pimpinan TNI Angkatan Darat,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Kamar Militer MA : Banyak Perkara LGBT di Lingkungan Prajurit TNI Masuk ke Peradilan Militer