Rusuh Tolak Omnibus Law di Daan Mogot, Polwan Babak Belur Dihajar Massa, Alami Patah Tangan

Tiga aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban pascaaksi demo anarki di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Kamis 8 Oktober

Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ungkap kasus demo anarkis yang terjadi di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (14/10/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Sebanyak tiga aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban luka pascaaksi demo anarki di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang yang terjadi pada Kamis (8/10/2020).

Demo anarkis tersebut awalnya menolak Omnibus Law Cipta Kerja oleh massa dari Kota Tangerang yang tertahan oleh aparat kepolisian saat ke Jakarta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, aparat yang terluka antara lain AKP Dirgantoro, Bripka Imam Santoso, dan Briptu Indah Nurmala.

"AKP Digantoro Kanit Sat Sabhara menderita nyeri punggung, luka lecet di pinggang, jari kelingking di sebelah kiri dan di dengkul kaki," ucap Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Terungkap Ratusan Santri di Tangerang Reaktif Covid-19

Baca juga: Melawan Polisi, 9 Orang Peserta Unras UU Cipta Kerja di Tangerang Dijadikan Tersangka

Dirgantoro terluka karena mendapat tendangan dari salah seorang demonstran dan mengenai perut.

Kemudian datang dari arah kiri pukulan menggunakan benda tumpul sehingga melukai cari kirinya.

Kemudian Imam Santoso, terluka di bagian perut akibat dari tendangan salah seorang demonstran.

Petugas yang terluka paling parah adalah Briptu Indah Nur Amalia yang mengalami patah tulang bagian siku lengan kanannya.

Tidak hanya itu, lanjut Sugeng, Indah juga menderita memar bagian lutut kaki kanan dan kiri dan nyeri tulang pada bagian seluruh bagian tubuhnya.

"Indah Nur Amalia ditendang dan dipukul dari belakang sehingga korban jatuh dan menderita patah tangan kanan," jelas Sugeng.

Sugeng sendiri sempat dikabarkan terluka di bagian wajah karena peristiwa tersebut.

Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menjelaskan, Kapolres Sugeng terkena lemparan batu di bagian wajah.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Surati Presiden Jokowi Minta Tunda UU Cipta Kerja, Berikut Isi Suratnya

Baca juga: Musim Hujan, Pemerintah Kota Tangerang Tanggulangi Banjir, Pintu Air 10 Cisadane Jadi Perhatian

"Kena lemparan batu, kayaknya gede," ujar dia dalam pesan teks, Kamis (8/10/2020) lalu.

Ruslan menjelaskan, lemparan batu tersebut mengenai wajah Sugeng dan luka akibat lemparan batu tersebut sempat mengeluarkan darah dari hidungnya.

"Tadi berdarah di hidung," tutur Ruslan.

Penulis: Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 3 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Jadi Korban Demo Omnibus Law, Polwan Sampai Patah Tulang

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved