Kak Seto Soroti Tingginya Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Anak di Pandeglang, 1 Tahun 47 Kasus
Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyoroti tingginya angka tindak kekerasan dan pelecehan kepada anak di Kabupaten Pandeglang.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menyoroti angka tindak kekerasan dan pelecehan kepada anak di Kabupaten Pandeglang.
Aparat Polres Pandeglang mencatat sebanyak 47 kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak selama Januari-September 2020.
Terakhir, dia balita berusia tiga dan empat tahun menjadi korban perbuatan bejat pria dewasa.
Dia menjelaskan, pelecehan seksual terhadap anak dapat berdampak pada kondisi psikologis anak yang mengarah pada perilaku callous unemotional (CU).
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Pandeglang 904.782 Orang
Baca juga: Hari-hari Napi Rutan Kelas II B Pandeglang, Yusuf Hanya Ingin Masyarakat Mau Menerima Setelah Bebas
"Perilaku CU termasuk kurangnya empati, rasa bersalah, dan emosi yang dangkal serta rasa takut yang akan dialaminya," kata dia, yang juga psikolog anak, saat dihubungi, pada Kamis (22/10/2020).
Menurut pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu pemerintah setempat seharusnya memperhatikan dan memprioritaskan perlindungan terhadap anak.
"Sejauh mana keseriusan pemkab dalam mengupayakan pencegahan kejahatan terhadap anak baik secara fisik termasuk seksual," ujarnya.
Dia mengusulkan pemkab membenahi struktur organisani Rukun Tetangga (RT) dengan menambah bidang Perlindungan Anak.
Selain itu, perlu pendidikan kepada orang tua mengenai pentingnya menjaga anak.
Dan, mengingatkan kepada anak agar lebih hati-hati ketika melihat tingkah orang yang mencurigakan.
"Adanya peran seksi perlindungan anak, saya rasa intensitas pencegahan melalui sosialisi di tingkat RT bisa ditingkatkan, dengan begitu upaya kejahatan terhadap anak bisa lebih menurun," jelasnya.
Baca juga: Modal Rp 5 Ribu, Pria di Pandeglang Gerayangi Kemaluan Anak Tetangga Usia 4 Tahun
Baca juga: 7 Bulan jadi Target Operasi, Pencuri Sepeda Motor di Pandeglang Ditangkap di Rumah Saudara
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, TB. Khotibul Umam, menambahkan pentingnya sosialisasi membahas tentang bahaya pencabulan bagi masa depan anak.
"Peran tokoh masyarakat dan Pemuka Agama dalam upaya mencegah sangat penting dengan memberikan nasihat keagamaan yang mampu mendongkrak emosional masyarakat terhadap perilaku negatif," tambah Khotibul.