Mulai 3 November 2020, Kartu Multi Trip Diterapkan di Stasiun Rangkasbitung

Stasiun Rangkasbitung, Banten akan memberlakukan pelayanan Kartu Multi Trip (KMT) mulai 3 November 2020.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JABAR/ISEP HERI HERDIANSAH
Kereta api yang sedang melintas 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM, RANGKASBITUNG - Stasiun Rangkasbitung, Banten akan memberlakukan pelayanan Kartu Multi Trip (KMT) mulai 3 November 2020.

Pernyataan itu disampaikan Vice Presiden Corporate Communications PT KCI, Anne Purba.

Anne Purba menjelaskan, mulai 3 November 2020 di Stasiun Rangkasbitung tidak ada lagi pelayanan pembelian maupun isi ulang Tiket Harian Berjaminan (THB).

"Semua dialihkan menggunakan KMT maupun kartu uang elektronik bank," jelasnya, dalam keterangan yang diterima pada Minggu, (25/10/2020)

Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Pagi-pagi Sudah ke Stasiun Kereta, Ada Apa?

Baca juga: HORE! Naik Kereta Api Cukup Bayar 75 Persen dari Harga Tiket

Dia menjelaskan, Stasiun Rangkasbitung hanya dapat menerima transaksi menggunakan KMT, kartu uang elektronik bank, maupun tiket dengan kode QR melalui Link Aja.

Tapi, kata dia untuk saat ini Para pengguna KRL masih diberi kesempatan bertransaksi dengan THB dengan tujuan Stasiun Rangkasbitung masih dapat keluar dari gate elektronik stasiun.

Ia menyampaikan tujuan dari pengalihan THB ke KMT agar pengguna jasa KRL lebih mudah berganti moda kereta di Stasiun Rangkasbitung.

Selain itu, menurutnya selama masa pandemi Covid-19, PT KCI terus mengajak pengguna KRL untuk mengurangi transaksi dengan uang tunai.

"Kebijakan ini adalah bagian dari upaya memberikan layanan yang mengutamakan kesehatan karena uang tunai yang sering berpindah tangan dapat menjadi salah satu media penularan covid-19," ucapnya.

Selain itu pengalihan ini mampu mengurangi antrean transaksi tunai di stasiun sehingga dapat memaksimalkan upaya jaga jarak aman.

PT KCI berharap para pengguna KRL yang masih menggunakan THB dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru ini.

Baca juga: KRL Tetap Beroperasi Saat PSBB, Perhatikan Jadwal Operasional dan Pedoman Ketika di Kereta

Baca juga: Ditinggal Kekasih, Seorang Pemuda Diduga Depresi Pilih Akhiri Hidup di Perlintasan Kereta Api

"Sebelum berlaku pada 3 November 2020, petugas akan melakukan sosialisasi secara konsisten mengenai perubahan Stasiun Rangkasbitung menjadi Stasiun Khusus KMT," jelasnya.

Untuk diketahui Stasiun Rangkasbitung termasuk dalam Daerah Operasi I Jakarta dan merupakan stasiun terbesar di Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved