Prabowo Murka Dikhianati Edhy Prabowo: Dia Anak yang Saya Angkat dari Selokan 25 Tahun Lalu

Prabowo juga mengucapkan kata-kata yang masih diingat Hashim soal kekecewaannya kepada Edhy. Kata-kata itu berisi ungkapan kekecewaan karena selama in

Editor: Abdul Qodir
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kolase Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo - Prabowo kecewa dan murka saat mendengar kabar Edhy Prabowo ditangkap karena korupsi ekspor benur. 

TRIBUNBANTEN.COM- , Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kecewa dan marah besar terhadap Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dan anak buahnya di partai, justru terjerat kasus korupsi.

Hal ini diungkapkan Hashim Djojohadikusumo di Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Saat mendengar kabar bahwa Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benur, Prabowo marah sejadi-jadinya.

Menurut Hashim, Prabowo merasa sangat kecewa dan dikhianati.

"Pak Prabowo sangat marah, sangat kecewa, ia merasa dikhianati," kata Hasim di Jetski Cafe, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istri Ditangkap KPK di Soetta Sepulang dari Hawaii, Novel Pimpin OTT

Baca juga: Kisah Menteri Edhy Prabowo, Dari Tukang Pijat Prabowo hingga Terjepit Uang Lobster

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai hari ini usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai hari ini usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Prabowo juga mengucapkan kata-kata yang masih diingat Hashim soal kekecewaannya kepada Edhy. 

Kata-kata itu berisi ungkapan kekecewaan karena selama ini Prabowo lah yang telah membesarkan Edhy Prabowo.

"Dan terus terang saja, dia bilang ke saya, dia sangat kecewa dengan anak yang dia angkat dari selokan 25 tahun lalu," kata Hashim.

"I picked him up from the gutter, and this is what he does to me," sambung Hashim mengungkapkan secara detil apa yang dikatakan Prabowo kala itu.

Hashim Djojohadikusumo: Saya difitnah

Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menghabiskan akhir pekan bersama keluarga di rumah pada Sabtu (19/9/2020). Ia merayakan ulang tahun anak pertamanya, Narendra yang genap berusia 5 tahun pada hari ini.
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menghabiskan akhir pekan bersama keluarga di rumah pada Sabtu (19/9/2020). Ia merayakan ulang tahun anak pertamanya, Narendra yang genap berusia 5 tahun pada hari ini. (Dok. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo)

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meluapkan kekecewaannya atas banyaknya isu dan fitnah yang menyasar dirinya dan putrinya, Rahayu Saraswati, terkait kasus ekspor benih lobster, yang belakangan ramai diberitakan lantaran Menteri KKP Edhy Prabowo yang dijerat KPK.

Padahal perusahaan Hashim, PT Bima Sakti Mutiara, hanya memiliki izin budidaya lobster, bukan izin ekspor.

"Saya merasa dihina, difitnah," kata Hashim dalam konferensi pers di kawasan Cafe Jetski, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Lebih lanjut, Hashim menyebut perusahaannya itu telah melakukan bisnis di bidang kelautan sejak 35 tahun silam.

Adapun bisnisnya yakni di bidang budidaya mutiara. Hashim juga menyebut perusahannya bergerak di bidang budidaya lain, di antaranya teripang, kerapu, dan kepiting.

Baca juga: Saraswati yang Juga Keponakan Prabowo Bantah Terlibat Kasus Menteri Edhy Prabowo: Belum Ada Ekspor

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat meninjau budidaya lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo saat meninjau budidaya lobster. (Tribunnews / Ist)

Hashim menegaskan pengajuan izin untuk melakukan ekspor lobster dan benur tak pernah ia niatkan, terlebih sejak dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya Susi Pudjiastuti.

"Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya," katanya.

"Saya bilang, 'Ed (Edhy Prabowo) buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli'," pungkas Hashim.

Pengacara Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

Seperti diketahui, pengacara keluarga Hashim Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea menyebut bahwa keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusomo, belum memiliki izin ekspor benih lobster.

Hal ini untuk menjawab isu yang beredar bahwa perusahaan yang Sarah pimpin, yakni PT Bima Sakti Mutiara ikut masuk dalam pusara kasus yang menimpa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy yang ditangkap KPK terkait dugaan kasus izin ekspor benur.

"Empat kelengkapan ekspor dia (Sarah) belum dapat artinya belum punya izin ekspor lengkap. Artinya belum pernah ekspor dan tidak pernah nyogok untuk dapatkan hal itu," kata Hotman dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Adapun keempat kelengkapan tersebut yakni sertifikat budi daya lobster, sertifikat instalasi karantina ikan, cara pembibitan yang baik, dan surat penetapan waktu pengeluaran ekspor.

Hotman mengatakan, baik Hashim maupun Rahayu Saraswati sang anak yang notabenenya masih keluarga dengan Prabowo Subianto, bahkan sampai Edhy ditangkap belum mendapatkan empat kelengkapan tersebut.

Padahal, di satu sisi, ada perusahaan-perusahaan lain yang sudah mendapatkan izin. Jumlahnya bahkan disebut Hotman mencapai puluhan.

"Ini yang disesalkan dia (Sarah) sebagai ponakan Prabowo dapat diskriminasi. Ada 60 sudah dapat izin. Mereka oleh pengusaha jago lobi sudah dapat, tapi dia sampai hari ini, sampai ditangkap menterinya, izin ekspor belum ada," ujarnya.

Hotman mengatakan, Saras menginginkan perusahaannya mendapatkan izin tanpa ada lobi-lobi yang sifatnya transaksional.

"Dia mau tempuh jalur resmi tanpa sogokan," pungkas Hotman.

KPK Periksa Sejumlah Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka EP (Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Selain Catur, tim penyidik memanggil empat saksi lagi untuk Edhy, yakni dua Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kelautan dan Perikan, Dian Sukmawan dan Andika Anjaresta; seorang Mahasiswa, Esti Marina; serta Wiraswasta, Dalendra Kardina.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap lima saksi tersebut.

Diduga, penyidik sedang menyusun konstruksi serta mengonfirmasi sejumlah bukti kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misata; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin (swasta).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor, satu di antaranya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

PT ACK diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, seperti untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, AS.

Ia diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.

Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.

Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar. (Tribunnews.com/Ilham/Reza Deni/Tribun Jakarta)

 
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemarahan Prabowo Saat Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Korupsi: 'Dia Anak yang Diangkat dari Selokan'

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved